Pembahasan Musrembang Kecamatan Cikalong Kulon

Cianjur SRI-media com.Camat Cikalong kulon, Nana R Victori,S,Sos,M,si. melaksanakan musrembang di aula kantor kecamatan cikalong kulon kabupaten cianjur di ikuti seluruh kepala Desa sekecamatan.

Dalam bahasanya sekmat kecamatan cikalong kulon Muksin said menerangkan pada awak media, bahwasanya musrembang ini di bagi dua kelompok dalam jumlah 18 Desa pasalnya untuk pengkondisianya lebih cepat, bahkan saya berharap semua Desa mendapatkan bangunan serta pengalokasianya transparan,” pungkasnya.

Musawarah penyusunan rencana kerja pemerintah atau RKP 1 tahun dapat di laksanakan untuk di daerah paling lambat bulan afril untuk nasional dan maret untu daerah, pelaksanaan musrembang pun terdiri atas beberapa tahapan mulai nasional, daerah hingga Desa.

musrembang di atur dalam undang undang No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, pelasanaanya di atur oleh mentri perencanaan pembangunan nasional serta badan perencanaan pembangunan daerah BAPEDA.

Dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, perencanaan parsitipatip di wujudkan dalam musawarah perencanaan pembangunan atau musrembang, forum ini harapanya untuk dapat menjadi wadah dalam membahas rancangan

pelaksanaan musrembang di lakukan oleh para pemangku kepentingan, pemangku ini berasal dari semua aparat, penyelenggara, kaum rohaniwan, pemilik usaha, organisasi non pemerintah, klompok profesional dan lain lain.** Ben

Tinggalkan Balasan