Pembenihan Kopi, Pemprov Jabar Alokasikan 17 miliyar, Tetapi?.

Asep Ruswan, ketua kelompok petani kopi giri senang.

Bandung SRI-Media.com,– Diterbitkannya Pergub Jawa Barat No. 69 tahun 2018 tentang program Rencana Aksi Multipihak Implementasi Pekerjaan (RAM-IP) Kopi daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2018-2022, untuk itu

pemerintah provinsi Jawa Barat menempatkan prioritas tertinggi pada pembenahan rantai nilai kopi, sebagai satu-satunya komoditas yang dikelola melalui integrase hulu-hilir dan lintas sektor dengan menggandeng multipihak dalam hal finansial.

Menyoal adanya dana pembenihan 5 juta kopi untuk program RAM IP di Dinas perkebunan anggaran Tahun 2020 sebesar, 17 M. awak media melakukan tindak lanjut melalui konfirmasi kepada pemerintah dalam Hal ini dinas perkebunan provinsi Jawa Barat.

Via telepon selular ketika dihubungi, Rika. J selaku sekdis Dinas perkebunan Provinsi Jabar mengatakan bahwa dirinya tidak bisa menjelaskan.

“Mengenai hal itu, coba konfirmasi ke pak Dudung selaku kepala balai pembenihaan yang tahu teknisnya,” jelas Rika melalui telepon.

Kemudian, awak media sesuai saran sekdis, Rika mencoba menghubungi, Dudung sebagai kepala balai pembenihaan. Namun, sekian kali dihubungi tidak menjawab.

Terpisah, Asep Ruswan sebagai kelompok tani kopi Giri senang ketika ditemui dicafe kopi palasari baru baru ini mengatakan pada tahun 2020 kelompok taninya tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah Provinsi Jabar. “Tahun 2020, Kelompok tani kami

kelompok tani giri senang tidak pernah ada bantuan dari pemerintah Provinsi Jawa Barat. tidak ada bantuan, baik benih kopi atau bibit kopi,”tegasnya.

Hingga berita diturunkan belum ada kejelasan, karena berbagai hal Tetapi konfirmasi konsisten dilakukan awak media sebagai kontrol sosial.**(Sobur*).

Tinggalkan Balasan