CIMAHI, SRI-Media.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) memasang banner wajib pajak (WP) di jumlah restoran dan cafe di Kota Cimahi. Pemasangan banner menandakan resto tersebut sudah menerapkan pajak 10 persen dalam setiap transaksinya.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Cimahi Tata Wikanta mengatakan, penyerahan banner ini merupakan salah satu bentuk apresiasi Pemkot Cimahi kepada para pengusaha yang sudah memenuhi penyetoran pajak resto.
“Hal ini menjadi apresiasi dari Pemkot Cimahi, diharapkan membangkitkan motivasi bagi pengusaha. Kemudian pengusaha lain pun akan tertarik untuk menjadi WP pajak Resto. Konsumen pun akan semakin yakin bahwa perusahaan atau resto ini mempunyai identitas, mempunyai legalitas ketaatan sebagai wajib pajak,” ujarnya.
Pungutan pajak resto sebesar 10 persen sudah ditentukan dalam undang-undang 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. “Sesuai dengan aturan ketentuan perusahaan ini sudah membayar apa yang sudah digariskan berdasarkan ketentuan yang ada. Jadi disarankan masyarakat makan di resto yang ada bannernya karena resto itu sudah jadi wajib pajak daerah,” imbuhnya.
Kepala Bappenda Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh menambahkan pemasangan banner ini bagian dari apresiasi Pemkot Cimahi. “Dengan konsumen melakukan transaksi di cafe ini secara otomatis sudah menyumbang pendapatan di Cimahi, sehingga akan membantu pembangunan di Cimahi. Apalagi di masa pandemi ini hampir di semua sektor, termasuk restoran terkena dampaknya. Sehingga harus benar-benar sinergi baik pemkot maupun wajib pajak,” terangnya
Diakui Ahmad, raihan pajak restoran selalu memenuhi target dalam beberapa tahun terakhir. Kami optimis bisa tercapai, dan bahkan bisa melebihi target,” sebutnya.
Pemilik Inaka Coffee Ainul Hidayat mengatakan, pihaknya bersyukur bisa berkontribusi kepada Pemkot Cimahi dengan taat membayar pajak sebagai WP. “Kami berharap dengan pembayaran pajak bisa meningkatkan PAD, sehingga roda pembangunan di Cimahi terus berjalan. Kami juga berharap kepada pengusah lainnya untuk taat pajak. Orang bijak taat pajak. Semoga ini menjadi penggerak pengusaha lain,” imbuhnya.**(ade/denny*)