CIMAHI, SRI-Media.com – Kota Cimahi merupakan salah satu daerah endemis penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Jawa Barat karena selama kurun waktu 3 tahun berturut turut selalu ditemukan kasus DBD di setiap kelurahan dengan fluktuasi kenaikan kasus bervariasi setiap bulan atau tahunnya.
Demikian diutarakan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, usai menghadiri dan membuka secara langsung kegiatan Pelatihan Peningkatan Kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik) Dalam Upaya Kelurahan Cibabat Bebas DBD, bertempat di Aula Taman Kreatif Kelurahan Cibabat, Jalan Sirnarasa, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada Rabu (17/3).
Plt. Wali Kota Ngatiyana mengatakan, saat ini penyakit DBD masih menjadi masalah kesehatan yang menyita perhatian pemerintah dan masyarakat di berbagai kalangan. Seiring dengan berjalannya waktu, DBD terus menyebar luas di seluruh wilayah Indonesia termasuk provinsi Jawa Barat dan juga Kota Cimahi. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui beberapa unit kerja terkait telah dan terus berupaya untuk mencegah penyebaran penyakit DBD. Salah satunya adalah melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan melibatkan unsur Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD di tingkat kecamatan dan kelurahan, puskesmas, sekolah dan masyarakat, disamping melakukan penatalaksanaan kasus DBD sesuai standar yang berlaku. Adapun kegiatan pelatihan peningkatan Kader Jumantik ini merupakan bagian dari gerakan PSN sebagaimana dimaksud.
“Pada hari ini merupakan hari pertama kita melaksanakan pelatihan kader untuk penanggulangan DBD atau penyakit Demam Berdarah ini. Karena apa? Selain kita di tengah Covid-19 ini, kita tidak boleh lengah dengan adanya penyakit DBD karena penyakit itu sangat riskan dan berbahaya juga bagi kita. Apabila kita lengah dan tidak memeperhatikan lagi, itu akan mengakibatkan penyakit ini bisa menyebar di Kota Cimahi,” ujarnya.
Diakui Ngatiyana, jumlah kasus DBD di Kota Cimahi sendiri menunjukkan trend kenaikan pada tiga tahun terakhir ini. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Cimahi, sepanjang tahun 2020 jumlah kasus DBD mencapai 428 orang. Dari jumlah itu, empat di antaranya meninggal dunia, yakni di bulan Mei satu orang, Juni dua orang, dan Oktober satu orang.
“Untuk tahun 2021, di Kelurahan Cibabat sendiri sejauh ini sudah ada dua orang yah yang terkena DBD. Memang belum banyak… Nah tapi tetap saja kita harus waspada terhadap penyakit ini,” kata Ngatiyana.
Ditekankan Ngatiyana, peran serta masyarakat merupakan komponen utama dalam pengendalian DBD, mengingat vektor nyamuk penyebab DBD yaitu aedes aegypti pada umumnya jentiknya berada di sekitar permukiman dan tempat istirahat nyamuk dewasa jenis ini sebagian besar ada di dalam rumah. Untuk mencegah berkembangbiaknya nyamuk ini sekaligus mengendalikan penyebaran DBD, maka diperlukan peran serta dari kelompok masyarakat di semua wilayah kelurahan untuk menjadi kader jumantik.
“Sekarang mulai dengan Kelurahan Cibabat dan secara keseluruhan, 15 kelurahan di Kota Cimahi akan kita laksanakan pelatihan kader-kader untuk melaksanakan PSN sehingga pemberantasan sarang nyamuk ini dilakukan secara serentak dari tingkat kelurahan,” pungkas Ngatiyana.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Lurah Cibabat Seta Dewa Nugraha, Kepala Puskesmas Cimahi Utara Irene Herdy, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Cimahi Utara dan Kelurahan Cibabat, beserta para kader kesehatan dan jumantik se-Kelurahan Cibabat. **(ade/denny*).