Pemkot Cimahi Gandeng Kejarijika Ada Persoalan Perdata dan TUN

CIMAHI, SRI-Media.com – Untuk menghindari dampak  hukum dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, Pemkot Cimahi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi dalam proses penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Plt. Wali Kota Cimahi, mengatakan pihaknya melakukan antisipasi apabila dalam pelaksanaan pemerintahan harus berbenturan dengan rambu-rambu hukum.

“Dalam pemerintahan tidak jarang pelaksanaannya harus berbenturan dengan rambu-rambu hukum yang ada, karenanya kami melakukan antisipasi agar  program pemerintah tidak berdampak hukum,” terangnya usai melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejari Cimahi, Senin (20/9/2021).

Menurutnya, kerjasama ini di harapkan akan memungkinkan Kejari memberikan pendampingan hukum, baik di bidang perdata maupun Tata Usaha Negara.

“Pendampingan hukum oleh Kejari diharapkan akan menciptakan suasana kondusif di Kota Cimahi,” katanya.

Kajari Cimahi, Rosalina Sidabariba, mengatakan bahwa pendampingan hukum ini dan disertai pengawasan. Namun pendampingan hukum ini   dilakukan  untuk  soal-soal  perdata dan tata usaha negara saja.

“Untuk kasus pidana kami tidak akan menjadi pendamping,’ jelasnya.(ade/denny)

Tinggalkan Balasan