Penyuluhan Anti Narkoba dan loncing Pelayanan Hukum

 

Cianjur SRI – media com,Desa Warudoyung Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur. Mengelar acara Penyuluhan Anti Narkoba dan loncing pelayanan Hukum di Desa Warudoyong, acara di laksanakan di Aula Desa Warudoyung Sabtu 30/10/2021.Kades Warudoyung Lukman Nanang.SH memaparkan kepada Suara Rakyat Indonesia com, Kekhawatiran Kades Akan ancaman Narkoba bagi generasi penerus Bangsa.

Dalam hal ini Kades Lukman Nanang.SH menghadirkan para Siswa dan Siswi MTs Al Munawir, yang masih di kawasan Desa Warudoyung Sekolah tersebut.

Acara ini Kades Warudoyung Lukman Nanang.SH bekerja sama dengan Universitas Surya Kencana Fakultas Hukum, Attansya Rafli Rusaidi dari Fakultas Hukum dari Unsur mengedukasikan Bahaya Narkoba dan Jeratan pasal- pasal bila tertangkap oleh pihak kepolisian.

Humas BNN Kabupaten Cianjur Mohamad Ibnu RR.SH menuturkan Program 2021 ini Kita kegiatan nya berfokus ke Program Kabupaten Cianjur Tanggap ancaman Narkoba, Tanggap ancaman Narkoba di bagi 4 Lingkungan Masyarakat,Lingkungan Pemerintah,Lingkungan Swasta,dan Lingkungan Pendidikan,Pada kegiatan Hari ini bekerja Sama dengan dengan, Fakultas Hukum Surya Kencana,Lembaga Kajian anti Narkoba Universitas Surya Kencana Bersama-sama tentang ketahanan Siswa dari bahaya narkoba pungkas MOHAMAD IBNU RR.SH di akhir wawancara Kepada Suara Rakyat Indonesia com.** Ben / C2R

Tinggalkan Balasan