Purwakarta | SRI-Media.com,– Sesuai prosedur mekanisme dalam tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Purwakarta, pada senin tertanggal 24 Mei 2021 merupakan akhir dari Pendaftaran Bakal Calon Kades. Mengacu pada itu, Pihak Panitia penyelenggara pilkades kabupaten Purwakarta, hari ini hingga batas waktu jam, 00.00 Wib akan menutup pendaftaran bagi warga yang akan menyodorkan Berkas Persyaratan Pencalonan Kades se-Kabupaten Purwakarta.
Contoh hal yang dilakukan panitia pilkades Desa Simpang, Kecamatan Wanayasa yang hingga hari akhir pendaftaran ini sudah tercatat, 3 orang bakal calon Kades Simpang yaitu, Asep Jenal Badri, H. Jenal Aripin dan Sulaeman.
“Sesuai Tahapan Pilkades hari ini adalah hari terakhir menerima Berkas Pendaftaran Bacakades Simpang. Sehingga, sampai pukul 00.00 Wib malam ini, kami masih tetap setia dan sabar menunggu barangkali masih ada Warga Simpang yang akan mendaftarkan diri sebagai Bacakades Simpang,”ujar Buhori Muslim selaku Jajaran Panitia Pilkades Simpang kepada Awak Media Senin (24/5/21).
Akan tetapi, kata Buhori Muslim, sesuai Tahapan Pilkades bahwa Pantia Pilkades akan melakukan Penelitian Berkas, Penetapan dan Pengumuman Bakal Calon Kades dari tanggal 25 mei hingga 13 Juni 2021. Itu dilakukan guna antisipasi dan memberikan peluang waktu kepada Para Bacakades, barangkali setelah pemberkasan diteliti, ada yang belum memenuhi kelengkapan Persyaratan Pendaftaran,”tuturnya.
Sementara menurut Petugas Panitia Pilkades Simpang lainnya, Dede Ahmad Jarkasih menyebutkan pada momen Pilkades Periode ini, di Desa Simpang tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1416 orang dan 3 Titik Tempat Pemungutan Suara (TPS). Oleh karna itu, dikarenakan Wilayah Desa Simpang meliputi 3 Dusun, maka dipastikan Penempatan Titik TPS akan dialokasikan tiap Wilayah Lingkungan Dusun masing-masing.
“Namun, untuk Lokasi Penempatan TPS diusahakan jaraknya jauh dari Rumah Masing-masing Calon Kades,”bebernya.
Kemudian, lanjut Dede, sesuai Tata Tertib (Tatib) Pilkades Simpang, kami menyarankan kepada Para Calon Kades khususnya agar segera menyiapkan Pembentukan Timsesnya masing-masing. Dan Pihak Panitia memberikan syarat bahwa Pembentukan Timses Calon Kades minimal merekrut 1 orang Koordinator Timses, 1 Orang Timses/RW, 1 Orang Saksi/TPS dan 1 Orang Saksi di Panitia Pemungutan Suara (PPS).
” Kemudian, nama Timses dan Saksi harus didaftarkan ke Panitia Pilkades dengan menyodorkan Poto Copy KTP,”terangnya.
Terpisah, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Simpang Bripka Hardi menambahkan terkait Pelaksanaan Tahapan Pilkades Simpang, pihaknya Jajaran Polsek Wanayasa akan melakukan pengawalan ketat. “Artinya, Kamtibmas akan terus digalakkan secara intensif agar dari awal hingga jelang akhir Tahapan Pilkades aman, tertib dan kondusif,”, ujarnya.
Namun, lanjut dia pihaknya menghimbau kepada Para Calon Kades, Timses dan Seluruh Warga Masyarakat Desa Simpang, untuk bersama-sama mensukseskan Pilkades Simpang dengan cara menegakkan nilai demokrasi, bersaing yang sehat dan hindari arogansi dukungan yang tidak sesuai aturan. ” Untuk itu, mari ciptakan Pilkades Simpang dengan menjunjung tinggi nilai Persatuan dan Kesatuan,” pungkas Bripka Hardi.** (AJ*).