Bandung Barat SRI-media com,Menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Bandung Barat tahun 2021 , 2 Desa di Kecamatan Gununghalu sudah memasuki tahapan yang krusial yaitu tahapan penetapan nomor urut Calon Kepala Desa.
Sebagaimana diketahui , dari 41 Desa yang akan melakukan pemilihan kepala Desa serentak di Kabupaten Bandung Barat , di Kecamatan Gununghalu hanya 2 desa , yaitu Desa Sindangjaya Dan Desa Sukasari.
Rapat pleno terbuka penetapan dan penentuan nomor urut calon kepala desa ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades tingkat desa, semua kontestan Calon Kepala Desa dan dari Forkopimcam yaitu Camat Gununghalu , Kapolsek, Danramil, serta Ketua dan Anggota BPD, LPMD, serta para tokoh masyarakat.
Acara berjalan lancar dan kondusif , hal ini didasari semangat bahwa semua pihak baik yang terkait langsung maupun tidak langsung ikut bertanggungjawab untuk mewujudkan pesta demokrasi yang sehat dan berkualitas, dimana semua elemen terkoneksi pada satu sistem meski dalam kapasitas , peran dan fungsi yang berbeda.
Adapun hasil dari penetapan nomor urut calon Kepala Desa di 2 desa tersebut adalah :
DESA SINDANGJAYA :
Nomor urut 1 , Asep Saepul Muqodas , Nomor urut 2 , Edi dan Nomor urut 3 adalah Wahyudin.
DESA SUKASARI :
Nomor urut 1 , Siti Nurwendah , Nomor urut 2 , Rahmat Setiawan dan Nomor urut 3 , Nanang Hermana dan Nomor urut 4 ? Saepuloh. * GUS.