POBSI KBB Terima Bantuan Sapras Olah Raga Dari Kemenpora RI

 

Bandung Barat- sri- media.com– Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kabupaten Bandung Barat mendapat bantuan sarana prasarana (sapras) olahraga dari kemenpora RI melalui dukungan aspirasi anggota DPR RI DR. H. Dede Yusuf Macan Efendi, ST, M.I.Pol. Dimana penyerahan bantuan tersebut bertempat di sekretariat POBSI KBB Jl. Raya Batujajar Desa Laksanamekar, Jumat (9/12).

Pemberian bantuan tersebut langsung diberikan oleh Dede Yusuf dan dierima oleh Ketua POBSI KBB Rudy Krisjanto dengan didampingi wakil ketua KONI KBB Halim Utomo,  serta kabid dispora. Adapun bantuan yang diberikan berupa satu (1) meja biliar.

Ketua  POBSI KBB Rudy Krisjanto dalam sambutannya mengatakan dirinya sangat berterimakasih mendapatkan bantuan untuk POBSI KBB melalui aspirasi anggota DPR RI Dede Yusuf, sehingga kami merasa diperhatikan dengan diberikan satu (1) meja biliar, nantinya dengan bantuan ini kami akan terus berkembang memajukan olahraga biliar agar semakin banyak peminatnya sehingga tumbuh bibit yang baru di wilayah KBB.

Sedangkan Wakil ketua KONI KBB Halim Utomo, menuturkan bahwa pada kesempatan ini sekalian melaporkan kepada Dede Yusuf dan Kabid dispora yakni saat Porprov yang lalu kalau KONI KBB  berada di urutan ke delapan (8) namun dalam jumlah perolehan medali KONI KBB sekarang lebih banyak dari Porprov sebelumnya walau dalam kondisi keterbatasan, jelas Halim.

Anggota DPR RI wakil komisi X dapil Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat,  Dede Yusuf Macam pada acara ini menuturkan terlebih dahulu ucapan selamat atas raihan yang telah dicapai KONI KBB saat porprov lalu walau dengan keterbatasannya namun dapat kemajuan prestasi yang lebih baik lagi dalam peraihan medali.

Selanjutnya, “Kang Dede” sapaan akrab Dede Yusuf menjelaskan kalau ada beberapa isu dalam prestasi cabang olah raga, yakni yang pertama pembibitan, dimana mencari bibit baru melalui sekolah-sekolah dan club-club olah raga. Kedua pembinaan dimana dominnya bisa dari cabang olahraga (cabor) sendiri serta KONI tetapi hal ini perlu dukungan dari  pemerintah tiada lain masalah sapras (sarana prasarana) karena hal ini jadi penting, selanjutnya ketiga masalah dana sebab alokasi pendanaan mau tidak mau diperlukan seperti untuk kepelatihan, vitamin, kegiatan olah raga lainnya, keliling atau pertandingan.

Dikatakan Dede bahwa di dalam Undang- Undang keolahragaan nomor 3 tahun 2022 sudah dijelaskan posisi pemerintah memberikan dukungan pembiayaan cabang olah raga dan yang wajib dalam pembiayaannya adalah cabang olah raga yang masuk cabor katagori olimpic yaitu ada 14 cabor sedangkan cabor yang tidak masuk kategori oloimpic mendapat bantuan juga tetapi melalui KONI di daerah jadi pemda harus membantu cabor di daerahnya, jelas Dede.

Oleh karenanya pemda harus membuat Titisan Olahraga Daerah (TOD) disitu pemda dapat melihat cabor-cabor mana saja yang berprestasi dalam menghasilkan perolehan medalinya meningkat, seperti POBSI KBB perolehan mendalinya meningkat yang nantinya menjadi olahraga unggulan di KBB, ujarnya.

(01/buds)

Tinggalkan Balasan