Ponpes Roudlotul Ulum Peduli Orang Gangguan Jiwa.

KBB SRI-Media.com,– Pondok pesantren salafiyyah dan dakwah Roudlotul ulum, Kampung Cisasawi, Desa Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat. pimpinan K.H. Ubaidillah Al Bisyri berdiri di atas lahan seluas 1.000 meter persegi.

Di atas tanah tersebut berdiri beberapa bangunan yang berfungsi sebagai Sekolah, Mesjid, tempat pengajian, Kobong kemudian bangunan ustadz/penjaga panti rehabilitasi, dapur dan terakhir bangunan berisi ruang yang berisi penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Sekitar tahun 2015 atas koordinasi dengan pak, kyai Ubaydillah mendirikan tempat rehabilitasi. Dari berbagai wilayah/daerah datang kesini untuk berobat. Alhamdulillah, banyak yang sembuh. Tekhnis nya setiap sore/pagi saya rutin mendidik, mencukur, mengawasi dan kasih makan ke penderita gangguan jiwa. Banyak, persoalan dan pengalaman ketika menghadapi penderita ini, fluktuatif, salah satu nya mereka jarang diam di satu tempat, pas saya mau kasih makan mereka sudah geser lokasinya,” tutur Ateng Bagja,  saat ditemui SRI.com, Kamis (22/10/2020).

Dalam melakukan proses rehabilitasi terhadap ODGJ, Ateng mengaku secara akademis tidak sekolah. Ia sebatas lulusan SMP. Hanya berlandaskan pengalaman, belajar serta spirit sosial, Ateng  menemukan konsep metode penanggulangan ODGJ tersebut.

” untuk pendidikan rohani, saya serahkan kepada, Pak Kyai Ubaydillah, selanjut nya di serahkan kepada saya. Jadi ada beberapa tahap penderita yang berada di sini, khusus nya yang baru datang dan terakhir, yang dalam tahap menuju sembuh. Nah, untuk yang tahap menuju sembuh ini kita karyakan, mereka berkebun dan bekerja didalam area. Dan, mereka ini kadang suka bingung setelah aktivitas berkebun atau bekerja. tidak terkendali” ujar, Ateng  terkekeh.

ODGJ yang di rawat pesantren Roudlotul ulum lanjut Ateng, mayoritas penderita nya pengguna narkoba secara kronis sehingga memicu reaksi kompleks otak, menyebabkan masalah kesehatan mental (jiwa) seperti paranoia, depresi, kecemasan, agresif, halusinasi, dan persoalan lainnya.Oleh karena itu kepada badan narkotika nasional (BNN) yang melaksanakan tugas kepemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Ateng berharap sinergitas dan komitmen nya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

” Melihat para penderita itu, saya prihatin dengan idealisme generasi muda yang tersekat dampak mengonsumsi narkoba. Tugas BNN lah, yang menjadi garda terdepan akan hal itu, khusus nya pihak BNN kabupaten Bandung barat,”pungkas Ateng.**(Eker/Yusuf*).

Tinggalkan Balasan