PPKM Desa Cihanjuang, Minimnya Penerapan Prokes.

KBB SRI-Media.com,– Mengikuti arahan pemerintah pusat dalam menekan penyebaran COVID-19 yakni melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro merujuk pada peta sebaran kasus COVID-19 di tingkat RT di setiap desa.

Pemerintah Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. melaksanakan PPKM di wilayahnya melibatkan beberapa unsur petugas Linmas, Babinsa, Bhabinkatibmas, Fkppi, dan tim penanganan covid-19.

Bersama kepala desa, Gagan Wirahma. Satgas dan Tim operasional covid-19 Menyusuri dan menyisir jalan-jalan kecil dan gang dilingkungan wilayah RW 5 RT 2.

“Dalam kegiatan PPKM Skala Mikro kali ini, masih banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dan hanya mendapatkan teguran secara lisan saja kemudian kita jelaskan pentingnya memakai masker demi keselamatan dirinya dan orang lain,” ujar Gagan.

Dalam pelaksanaannya, imbuh GaganĀ  tidak hentinya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan yang harus dilaksanakan dan dibiasakan.

“In sya Allah, dengan kegiatan PPKM berskala mikro ini, kami berusaha lebih untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19, dan bagi warga kami yang terindikasi terpapar virus ini, untuk menanganinya kami langsung bekerjasama dengan pihak Puskesmas Kecamatan,” jelasnya.**(Yusuf*).

Tinggalkan Balasan