KBB SRI-Media.com,– Pemerintah untuk tahun 2021 pada bulan Januari mulai mengucurkan bantuan kebijakan dimasa pandemi bagi kriteria masyarakat miskin salah satu diantaranya Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Namun, secara mekanisme, yang seharusnya semakin mendekati kesempurnaan sebagaimana tujuannya yang bersifat idealisme, yakni untuk menanggulangi kemiskinan dengan pemberian intensif bahan pokok, pada realitasnya dalam panyaluran di bulan Januari ini masih terjadi persoalan-persoalan yang membuat para KPM mengeluh.
Bahkan, hal tersebut berimbas terhadap para agen penyalur atau supplier yang memasok bahan pangan itu jadi merugi, karena stok barang yang di sediakan untuk sejumlah KPM tidak dapat diberikan, dan tidak dapat ditukarkan dengan uang yang seharusnya ada di kartu peserta BPNT.
Efek terkait hal itu ternyata disebabkan semakin banyaknya kartu KPM yang saldonya kosong, sehingga banyak KPM yang akhirnya harus gigit jari dan menerima nasib, karena tidak dapat menerima bantuan pangan itu.
“persoalan seperti itu sebetulnya sudah terjadi berbulan-bulan di tahun sebelumnya, yang seharusnya sudah dapat di atasi dan di antisipasi secara akurat oleh pihak-pihak yang menangani persoalan ini, namun di bulan Januari ini, bukannya teratasi atau berkurang, tetapi justeru semakin banyak,” keluh salah seorang Agen penyalur BPNT ketika dikonfirmasi.
Faktor penyebab persoalan yang terjadi ini, lanjutnya. tidak terlepas dari adanya masalah teknis dalam Verifikasi dan Validasi Data terhadap penerima manfaat BPNT yang tak kunjung terselesaikan, atau hanya selalu menjadi argumentasi semata bagi mereka yang mempunyai kapasitas dalam program ini.
“Kalau persoalan yang berbulan-bulan ini tidak segera terselesaikan, bukan saja akan membawa dampak semakin banyaknya KPM yang tidak dapat menerima bantuan serta meruginya para agen penyalur bahan pokok dalam BPNT ini. Tetapi, akan membawa dampak yang lain,” pungkasnya.
Berdasar pantauan wartawan SRI media di beberapa lokasi diketahui bahwa demi untuk menghindari kerugian yang sudah dialami berbulan-bulan dan tak kunjung ada penyelesaian, akhirnya harus melakukan upaya yang “entah cerdik atau licik” dimana diduga ada indikasi kecurangan dengan motif di agen-agen dan supplier tertentu ada upaya mengumpulkan kartu KPM secara kolektif dan menggeseknya tanpa sepengetahuan sang pemilik untuk mengetahui kartu mana saja yang sudah masuk transferannya sehingga memiliki saldo sesuai nilai dalam BPNT, baru nanti akan di siapkan atau dipesankan bahan pokoknya.
Ironis, program BPNT yang di selenggarakan oleh pemerintah dengan tujuan yang mulia sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat. Namun, jika dalam tatanan implementasinya masih saja terdapat distorsi yang tidak segera dapat di selesaikan dengan baik dan komprehensif dapat menghambat pencapaian dari tujuan program itu sendiri.** (Gus*).