Rapat Ketahanan pangan, Komisi II : Manfaatkan Lahan.

Bandung SRI-Media.com,– Dalam rangka pemantauan dan peninjauan terhadap Undang-Undang No.18 Tahun 2021 tentang Pangan, bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pimpinan Komisi II, Rahmat Hidayat dan Wakil Ketua Pansus IX DPRD Jabar, Yunandar Eka Perwira juga DPR RI menghadiri rapat bersama bertempat di Aula Selatan Gedung Sate Kota Bandung, Senin (25/01/2021).

Dalam rapat pertemuan tersebut Pemprov Jabar memaparkan program-program Jabar serta masukan kepada badan Legislasi DPR RI terkait ketahanan pangan di Jawa Barat.

“DPRD, khususnya Komisi II sangat mendukung program pelaksanaan ketahanan pangan ini, karena bukan hanya jumlah penduduk kita yang besar, tapi juga ketersediaan lahan kita juga sangat besar, tetapi belum didukung secara perizinan dan regulasi untuk memanfaatkan semua potensi di Jawa Barat, jadi banyak sekali lahan punya negara, lahan tidur di wilayah-wilayah Jawa Barat, tapi kewenangannya ada di pusat, sehingga belum bisa kita maksimalkan manfaatnya secara baik untuk kepentingan nasional sesuai lampiran ketahanan pangan,” ungkap, Rahmat dalam forum tersebut.

Dengan alasan demikian, Rahmat hidayat berharap Jawa Barat akan mampu melakukan swasembada dengan bantuan melalui perizinan dan regulasi dari pusat.

“Jadi, kalau Jawa Barat nya sudah bisa swasembada, otomatis sudah bisa menunjang ketahan pangan nasional,” Pungkasnya.**(Sobur*).

 

Tinggalkan Balasan