Setelah Bredar Berita Dibeberapa Media Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP Akhirnya 2 Mantan Kepala Angkat Bicara

KAB TASIK. SRI MEDIA COM, – menyikapi pemberitaan sebelumnya yang beredar di beberapa Media terkait dugaan sejumlah pungutan liar (PUNGLI) biaya penerimaan peserta didik baru (PPDB) dan potongan dana program indonesia pintar (PIP) tahun ajaran 2019-2021 di SMK Negeri Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya yang sempat viral akhirnya dua mantan Kepala SMK Negeri Kadipaten Dr. Hj. Sri Nurhayati M.Si dan H. Jenal Mutaqin memberikan keterangan kalau hal tersebut tidak benar.

Di pemberitaan sebelumnya dikabarkan, dari sejumlah keterangan beberapa wali siswa SMK Negeri Kadipaten tidak hanya diduga memotong dana PIP, namun SMK Negeri Kadipaten pun diduga kuat memungut biaya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejak tahun ajaran 2019 hingga tahun ajaran 2021 sebesar Rp. 2.100.000,- dan memungut biaya SPP bulanan siswa sebesar Rp. 100.000,- per siswa setiap bulannya selama era kepeminpinan Kepala Sekolah sebelum nya atas nama Dr. Hj. Sri Nurhayati M.S.I dan dilanjutkan oleh H. Jenal Mutaqin S.Pd MM.Pd sejak Juli 2020 sampai dengan Desember 2021 sebelum digantikan kembali oleh Kepala Sekolah yang baru saat ini atas nama Jujun Nugraha Sutisna.

Mantan Kepala SMK Negeri Kadipaten Dr. Hj. Sri Nurhayati M.Si dan H. Jenal Mutaqin melalui pesan whatsapp miliknya kepada tim Suara Rakyat Indonesia (SRI MEDIA COM)menjelaskan terkait dugaan yang dikatakan oleh sejumlah wali murid tersebut tidak benar dan hanya sekedar salah paham saja, dan untuk terkait PIP siswa bukan tidak dibagikan ataupun dipotong, namun memang masih ada di pihak sekolah dan belum di ambil oleh para siswa yang mendapatkan yang saat ini sudah ada yang lulus, karena mengingat pada waktu pengambilan secara kolektif karena mengingat ditengah pademik Covid-19.

“Apa yang dikatakan oleh beberapa wali murid tersebut tidak benar pak, hanya salah paham saja, semenjak saya memimpin SMK Negeri Kadipaten tidak ada pungli dan korupsi di SMK Negeri Kadipaten pak, karena Saya menjadi Kepala Sekolah dari Sekolah itu Nol tidak ada siswa, guru, bangunan bahkan anggaran, apa yang akan dikorupsi? Mengenai laporan orang tua tentang uang PIP 2019 yang belum dicairkan bukan tidak diberikan atau hilang bahkan diduga untuk pembangunan itu salah, karena memang siswa / orang tua yang belum datang ke Sekolah untuk mengambilnya. Kamipun sering mengumumkan melalui Wali Kelas untuk segera datang kepihak sekolah untuk mencairkan uang PIP. Dan memang lebih banyak yang sudah mencairkan dibanding yang belum hanya tinggal beberapa orang, kamipun tidak melakukan pemotongan atau menyalahgunakan anggaran terhadap uang PIP”, jelasnya.

Lebih lanjut Dr. Sri menjelaskan, “Pelaksannaan pembangunan RKB dan RPS di SMK Negeri Kadipaten tidak dari uang PIP, tetapi dari bantuan Pemerintah Pusat dan Provinsi dan sumbangan orang tua hasil musyawarah komite. Setiap ada hal yang berhubungan dengan keuangan, Kami pihak Sekokah dengan komite Sekolah selalu mengundang orang tua untuk bermusyawarah, jadi mengenai rincian keuangan yang dikatakan oleh wali siswa terhadap media itu jumlah yang fantastis dan tidak benar karena dari sejak saya meminpin SMK Negeri Kadipaten mulai tahun 2012 sampai dendan Juli 2020 DSPT yang sepakati orang tua Rp. 650.000 (enam ratus lima puluh ribu rupiah )/ siswa dan SPP antara Rp. 50.000, sampai Rp. 80.000 (lima puluh ribu rupiah – delapan puluh ribu rupiah) bahkan banyak juga yang mengusulkan gratis. Kami sangat memaklumi dengan kondisi masyarakat Kadipaten yang saat Kecamatan Kadipaten tercatat sebagai daerah IDT terendah tingkat Kabupaten Tasikmalaya, demikian pernyataan saya”, tutup nya.

Diwaktu yang sama, mantan Kepala SMK Negeri Kadipaten pengganti Dr. Hj. Sri Nurhayati M.Si yakni H. Jenal Mutaqin mengatakan hal sama dan menjelaskan kalau dirinya menjabat sebagai Kepala SMK Negeri Kadipaten sejak akhir Juli 2020 hingga Desember 2021, dirinya pun menegaskan kalau selama di era Kepeminpinan nya tidak ada biaya pendaftaraan atau SPP bulanan, namun untuk masalah siswa yang**Zoy

Tinggalkan Balasan