Siasati Weekend, Polisi Tutup Akses Masuk Kota Cirebon 24 Jam Selama PPKM Darurat.

Cirebon |SRI-Media.com,– “Kepada warga masyarakat, yang mungkin belum tahu, atau pura-pura tidak tahu atau memang tidak mau tahu. Saat ini Kota Cirebon  melaksanakan PPKM Darurat terhitung mulai tanggal 03 – 20 juli 2021 ke depan.

Mohon warga masyarakat, turut serta mendukung dan mensukseskan serta  mengawal bersama-sama turut serta terlibat dalam PPKM Darurat ini. Bagaimana caranya DENGAN TETAP TINGGAL DI RUMAH “. Kata Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar, Jumat (09/07/2021).

Lanjut kata Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar, “mulai hari ini, akan saya tutup akses masuk dari luar kota ke dalam kota 1×24 jam yaitu Pos Penyekatan Kedawung, Pos Penyekatan Kalijaga dan Pos penyekatan Bakorwil. Ini untuk pos penyekatan PPKM Darurat yang berada di luar Kota Cirebon.” Jelas AKBP Imron Ermawan, S.H., S.I.K., M.H

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa lokasi penutupan PPKM Darurat adalah akses masuk kedalam kota Cirebon perempatan Gunungsari, perempatan Latpri, perempatan Kejaksan, perempatan BAT, perempatan Ariodinoto dan Jalan Tentara Pelajar.

Guna percepatan dalam rangka PPKM Darurat Kota Cirebon, penyekatan selama ini hanya mulai jam 07.00 wib s/d pukul 22.00 wib di tutup. Melihat situasi, arus dan mobilisasi masyarakat masih saja tinggi, baik pagi, siang, sore dan malam hari, maka mulai hari ini, saya berlakukan untuk ditutup 1×24 jam yaitu perempatan Karanggetas, perempatan Perumnas, pertigaan Penggung serta pertigaan Kalitanjung.

“Untuk itu dihimbau kepada masyarakat, untuk bisa patuh dan menerapkan protokol kesehatan untuk menciptakan Kota Cirebon kota sehat,” tegas AKBP Imron Ermawan, S.H., S.I.K., M.H.

Saat ini barier yang ada di pos penyekatan, mulai disusun dan dirapikan. Sehubungan banyak masyarakat yang tidak patuh pada peraturan PPKM Darurat. Sudah jelas disekat dan ditutup tapi masih saja memindahkan barier, supaya bisa masuk. Dan kepada masyarakat yang memaksa hendak masuk ke kota Cirebon, wajib menunjukkan hasil PCR/Swab Antigen dan Bukti Vaksin.**(Imam*).

 

Tinggalkan Balasan