Terkait Dugaan Penyimpangan BLT, Begini Kata Camat Tegalwaru.

Purwakarta |SRI-Media.com,– Tim Jurnalis kembali turun kelapangan setelah sebelumnya ada informasi  tentang dugaan penyalahgunaan penerapan uang anggaran Dana Desa di Desa Tegalwaru, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta.

Menurut sumber berinisial, O menuturkan anggaran tahap 3 Dana Desa (DD) pada pencairan BLT untuk 10 Juni 2021 menjadi sebesar, 300. 000 yang sebelumnya dana tersebut adalah, 600. 000 untuk 1 keluarga. Namun, Bantuan langsung tunai (BLT) tersebut sama sekali tidak ada realisasi kepada warga, terkecuali hanya menerima, Rp  100. 000 dan 50. 000 ditambah beras. Dan, itu juga bahkan ada yang mengatakan menggunakan uang pribadi Kepala Desa mantan.

Dalam waktu yang bersamaan, media menemui, Beny Primiadi SKM Selaku Camat Tegal Waru. Tetapi pihak kecamatan mengatakan bahwa Camat sedang tidak ada di kantor di karenakan ada tugas penting.

Kemudian pada hari selasa 6 juli 2021 ketika hubungi media lewat aplikasi Whatsappnya, Camat mengatakan tentang pemberitaan agar jangan berat sebelah, pihak kecamatan juga kata dia, telah menerima pengaduan dan mengkonfirmasi kembali supaya berimbang, karena fungsi kecamatan bagi desa tidak jauh berbeda dengan inspektorat yakni mengawasi.

“Apapun itu kegiatan Desa dan kalau ada yang salah harus di betulkan,” tegasnya.

Kemudian beliau mendelegasikan untuk menemui stafnya, Aziz Mp. Lantas ketika ditemui pada hari selasa 5 juni 2021 sekitar jam 9 di kantor kecamatan tegalwaru dia merespon kedatangan media yang mempertanyakan tentang temuan mengenai anggaran yang turun ke Desa Tegalwaru. Lalu ia memaparkan dan memberikan respon tentang dana desa tahap 3 yang diduga tidak di terapkan pada warga masyarakat desa tegalwaru dengan logat sunda ” mun teu diterapkan mungkin bisa demo warga.

“Karena kami dari kecamatan ikut mengawasi juga jalannya program tersebut. Adapun kegiatan yang dilaksanakan di daerah mengenai pembagian beras dan uang, 50.000 oleh bendahara Desa bernama Rani. Itu hal biasa, dan sudah saya tegur supaya tidak ada kegiatan lagi,” tegas Azis MP.

Lebih lanjut Tim jurnalis menemui,  Cecep muhrodin Plt desa tegalwaru  di tempat kediamannya, dengan nada santun menuturkan saat diwawancarai tim jurnalis tentang anggaran yang turun bahwa dirinya sudah terapkan sesuai juklak dan juknisnya juga sesuai pagu kebutuhan yang ada.

“Mengenai Dana Desa yang pencairan tahap 3 itu, Incumben Suhim setiawan yang pegang, dia yang mengurus, waktu itu saya selaku sekertaris desa. Kurasa itu juga dilaksanakan karena waktu itu babinsa juga ikut hadir,” pungkasnya kepada wartawan mengakhiri perkataannya.**(Ysf/Ki2*).

Tinggalkan Balasan