Uangnya Dipakai Foya-foya, Dengan Kayu Ulin 3 Pria Ini Habisi Korban.

Kalteng |SRI-Media.com,– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukamara, Polda Kalteng, berhasil meringkus 3 tersangka pelaku kasus tindak pidana pembunuhan sadis di Sukamara.

Awal kejadian pada hari Rabu (30/6/2021) pukul 20.00 WIB di sekitaran perkebunan kelapa sawit yang berada di jalan poros desa air dua Kecamatan Balai Riam, Sukamara, Kalteng dengan Korban berinisial UPA (31) dengan terduga pelaku sebanyak tiga orang yaitu AUD (29 tahun) , AIN (43) dan FAU (21).

“Sekarang ini telah dilakukan penahan terhadap ketiga pelaku di ruang tahanan Polres Sukamara serta barang bukti kejahatannya untuk keperluan penyidikan,” ujar Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, S.I.K., M.T dalam keterangan jumpa persnya, didampingi oleh Dirtahti Polda Kalteng Akbp M.Nur Syam, Wakapolres Sukamara dan Kasat Reskrim Polres Sukamara, serta sejumlah penyidik Sat Reskrim Polres Sukamara, Kamis (08/07/2021).

kapolres Sukamara menyampaikan, motif pembunuhan karena ketiga pelaku tidak dapat mengembalikan uang milik korban Sebesar, Rp. 56 juta, yang semula digunakan untuk membelikan mobil untuk korban.

Dikarenakan uang habis untuk berfoya foya, muncul ide dari ketiga pelaku untuk berencana melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Akan tetapi rencana pembunuhan terhadap korban gagal,” ujar Kapolres.

Dan rencana pembunuhan yang kedua berhasil dilakukan oleh Ketiga pelaku, berawal UPA ingin belajar ilmu kekebalan tubuh kepada AUD. Berdalih ritual terlebih dahulu, lantas AUD melilitkan kain putih sepanjang sekitar 10 meter kebadan UPA, setelah kain di pastikan sudah terikat erat dari lutut hingga kepala korban. Kemudian tubuh UPA direbahkan ketanah dengan posisi telentang, setelah itu AUD memberikan kode kepada kedua rekannya yaitu AIN dan FAU yang sedang bersembunyi di dalam perkebunan kelapa sawit.

Kemudian dengan kayu Ulin yang sudah dipersiapkan AIN dan FAU  memukul  kepala UPA berulang kali, sementara AUD bertugas memantau  keamanan. Lantas korban dibuang didalam parit.

“Selanjutnya AUD merusak motor korban seolah-olah korban meninggal karena kecelakaan lalulintas,” terang Kapolres.**(Tiem*).

 

 

 

Tinggalkan Balasan