UPA PERADI SAI Sukabumi Di Ikuti 34 Peserta.

Sukabumi SRI-Media.com,– Menjadi advokat profesional harus mengikuti berbagai kualifikasi kompetensi seperti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kemudian calon advokat mengikuti UPA yang dilaksanakan oleh organisasi advokat.

Kontekstual, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) yang di ikuti sebanyak 34 Calon Advokat di Hotel Anugrah, Kota Sukabumi, Sabtu (14/11/20).

Para peserta kegiatan yang di selenggarakan Afiliasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI dan PERADI Sukabumi Raya tersebut Berasal dari variabel region yakni dari kota Palu Sulawesi Tengah, Garut, Cianjur dan Bogor.

Adapun materi yang di standarisasi pada ujian umum nya terkait hukum acara, kode etik serta pilihan ganda dan essay yang pada pelaksanaan nya menerapkan protokol kesehatan dan berlangsungĀ  kondusif.

” Di dunia barat atau eropa profesi advokat populer dalam penanganan perkara atau masalah dan secara ekstensif Kini masyarakat di indonesia khusus nya sukabumi sudah mulai mengerti penting nya mempunyai advokat,” ujar Ketua DPC PERADI SAI Sukabumi Raya, AA. Brata Soedirdja.

Dalam membantu kelancaran pelaksanaan prosesi kegiatan UPA di monitoring dari DPN dan DPC PERADI SAI. Dengan tujuan menjaga kualitas advokat profesional .

” mengingat saat ini peran advokat yang begitu tinggi, Saya berharap calon advokat yang ikut ujian ini bisa lulus dan menjadi advokat yang diharapkan, berkiprah dengan menegakkan keadilan secara utuh dan membela kebenaran kepada warga yang tidak mampu serta menjadi advokat yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutup AA Brata.

Sementara Ketua Panitia UPA 2020, Dedi Setiadi mengatakan para peserta yang mengikuti UPA harus minimal lulusan S1 atau setara.

” Alhamdulillah, yang mengikuti sebanyak kurang lebih 35 peserta, tetapi satu orang tidak hadir. Ini merupakan angkatan ke III dan tahun depan kita akan mengadakan juga, Dan rencana nya setelah ini kita akan melaksanakan PKPA serta melakukan penyumpahan di pengadilan tinggi Jawa barat,” terang nya.**(Rusman esha/Yusuf*).

Tinggalkan Balasan