Wabup OKI: Pengadaan Kendaraan Dinas Sejumlah OPD Sudah Melalui Banyak Pertimbangann

OKI – SRI MEDIA COM-Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir H.M. Djakfar Shodiq mengemukakan bahwa pengadaan kendaraan dinas di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sudah di rapatkan bersama dengan pihak Legislatif.

Menurutnya, pengadaan kendaraan dinas baru tersebut sudah melalui banyak pertimbangan. “Pengadaan kendaraan dinas itu sudah dirapatkan dan telah melalui banyak pertimbangan,” kata Shodiq, saat diwawancara usai peringatan hari santri pekan lalu.

Tidak semua OPD, lanjut Shodiq, yang melakukan pengadaan kendaraan dinas baru.

Sementara Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD OKI, H Agustam SE M.Si menegaskan pembelian kendaraan dinas itu bukanlah prioritas, apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19.

“Saya pribadi miris dan prihatin dengan kondisi ini. Seharusnya para kepala SKPD masih bisa menggunakan kendaraan dinas yang lama. Karena saat ini kondisinya masih layak pakai, bukan terkesan melakukan pemborosan,” ucap Agustam seperti dikutip dari SKU Star News Edisi 131 yang terbit Senin (25/10/2021).

Senada, tokoh masyarakat OKI yang juga mantan anggota DPRD OKI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Drs Sang Dewi Rusmin Nuryadin, juga ikut berkomentar terkait pengadaan kendaraan dinas di sejumlah OPD Kabupaten OKI.

Menurut Sang Dewi, pemerintah seharusnya bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan. “Ini lebih pada keinginan, bukan kebutuhan,” ujar Sang Dewi.

Seharusnya, lanjut dia, mereka (para OPD terkait-red) masih bisa menggunakan kendaraan dinas lama yang dinilai masih layak pakai.

“Disisi lain, kita lihat mana prestasi yang bisa dicapai oleh dinas-dinas tersebut. Coba kita lihat nanti,” ujarnya.

Sebelumnya kebijakan pengadaan kendaraan dinas pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dilakukan Pemkab Ogan Komering Ilir di tengah situasi pandemi Covid-19 dinilai tidak berdampak bagi masyarakat.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) OKI, Achik Muhrom S.Sos mengatakan, sangat tidak etis dilakukan di masa pandemi Covid-19.

“Tidak urgent. Harusnya anggaran sebesar itu dipergunakan untuk penanganan kesehatan dan untuk memenuhi kebutuhan pemulihan ekonomi,” katanya, Minggu (24/10/2021).

Menurut Muhrom, munculnya kebijakan ini tak ada pengaruhnya kepada masyarakat. Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang tentunya makin menghimpit persoalan ekonomi masyarakat. (M.tahan/Fuadi)

Tinggalkan Balasan