Wartawan Wilayah Timur Cianjur Adakan Rapat Terkait Pengusiran Wartawan Oleh Satpol PP.

Cianjur SRI-media com.Sejumlah wartawan di wilayah timur Cianjur adakan rapat koordinasi terkait pengusiran wartawan dalam acara peliputan pemilihan PAW Kepala desa Cikondang kecamatan Bojongpicung yang dilakukan satpol PP beberapa hari lalu, rapat berlangsung tadi siang di kediaman wakil pemimpin redaksi metropuncaknews.com Apip Samlawi, Senin 28/2/2022.

Rapat yang di hadiri biro hukum metro puncak Fajrilah Samlawi SH ini, menghasilkan beberapa keputusan diantaranya melaporkan satpol PP ke pihak yang berwenang, karena pengusiran wartawan merupakan pelanggaran berat, bertentangan dengan UU pers no 40 tahun 1999.

Hasil Rapat Wartawan Cianjur Timur
Tgl 27/2/22 menghasilkan keputusan sebagai berikut :
1. Biro Hukum metropuncak Akan segera Koordinasi dengan pihak PWI Kab. Cianjur dengan adanya kasus pelarangan liputan kepada Jurnalis saat melaksanakan liputan di wilayah Kec. Bojongpicung.

2. Selanjutnya, kejadian pengusiran wartawan saat melaksanakan tugas, akan ditindaklanjuti secara hukum.

“ Kami sangat menyayangkan atas tindakan oknum anggota satpol PP kecamatan Bojongpicung yang menghalang-halangi sampai mengusir awak media tanpa alasan yang jelas saat melaksanakan tugas jurnalisnya pada kegiatan Musyawarah Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Cikondang Kecamatan Bojongpicung Kabupaten Cianjur, Rabu (23/02/22)”, ungkap Fajrilah.

Masih kata Fajrilah lahirnya UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers salah satunya adalah untuk menjamin kemerdekaan pers sebagai wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

Selain itu UU tersebut menerangkan bahwa pers nasional memiliki hak untuk mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Oleh karena itu, peristiwa tersebut merupakan masalah serius.
Menyikapi hal tersebut, kami akan segera melakukan konsolidasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur dan akan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak yang berwenang.

“ Kami berpesan kepada semua pihak untuk tidak menghalangi wartawan ketika saat bertugas, kasus ini kita jadikan pelajaran bagi semua”, tegasnya.** C2R /Ben

Tinggalkan Balasan