19 Pasutri Desa Cihanjuang Terima Buku Nikah Dari KUA Parongpong

Bandung Barat Sri-Media Com.Bertempat di aula desa Cihanjuang, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, menyerahkan 19 buku nikah kepada pasang suami istri warga Desa Cihanjuang. Kegiatan Sidang Isbat ini merupakan kerjasama antara Kantor Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama, khususnya KUA pada Kecamatan.

Kegiatan dihadiri Kepala KUA Kecamatan Parongpong, Camat serta Kepala desa Cihanjuang.

Disampaikan Kepala KUA Kecamatan Parongpong, KH. Ayi Hasyim Asy’ari, M. Ag, bahwa kegiatan yang sama semacam ini bersama Pengadilan Agama telah dilaksanakan. Berkaitan dengan hal ini, kata dia, Kepala KUA dan masyarakat terutama pasangan yang belum memiliki buku nikah menyambut dengan gembira.

“Alhamdulillah, berkat kerjasama ini pasangan yang belum memiliki Buku Nikah sudah tercatat resmi dalam dokumen negara yaitu buku Nikah,” ungkapnya.

Ayi Hasyim Asy’ari juga berharap program ini akan tetap berlangsung ditahun-tahun yang akan datang.

“Selamat kepada pasangan yang baru saja menerima Buku Nikah dan diharapkan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” tandasnya.

Ditempat sama salah satu dari 19 kepala keluarga desa Cihanjuang Parongpong yang telah menerima buku nikah setelah proses isbat mengucapkan terima kasih kepada kepada kepala KUA, Camat Parongpong dan kepala desa Cihanjuang.

“Terimakasih kepada semuanya, wabil khusus yang telah membantu. kami selaku penerima buku nikah sangat gembira, karena telah lama di butuhkan oleh kami,” pungkasnya. (Asker)

Tinggalkan Balasan