* Komisi III DPR RI Kunker ke Polda Kaltim.
Balikpapan -sri-media.com Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dari Komisi III DPR RI dalam rangka evaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu di Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Kamis (05/03/26).
Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin oleh Irjen Pol (Purn) Drs. H. Safaruddin, M.I.Kom. selaku Ketua Tim. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., didampingi Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han., para Pejabat Utama Polda Kaltim serta para Kapolres jajaran.
Selain jajaran kepolisian, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah instansi terkait di wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang memiliki peran dalam bidang penegakan hukum, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergitas antar lembaga dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang efektif dan terpadu.
Dalam pelaksanaannya, rapat dibuka oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI yang diawali dengan perkenalan anggota tim reses. Selanjutnya disampaikan penjelasan singkat mengenai maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut, dilanjutkan dengan pembahasan serta permintaan jawaban terhadap sejumlah pertanyaan tertulis dari Komisi III DPR RI terkait pelaksanaan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Timur.
Kegiatan itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara anggota Komisi III DPR RI dengan jajaran Polda Kaltim serta instansi terkait guna memperoleh gambaran yang komprehensif terkait situasi dan tantangan penegakan hukum di daerah.(pak).