Bandung Barat Bergerak Bersama Tuntaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas

Bandung Barat-sri-media.news  Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mempercepat penyelesaian tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan dinas. Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi erat antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta P3DW/Samsat Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Bidang Penagihan Bapenda KBB, Paramita Ariyanti, menegaskan bahwa penuntasan tunggakan PKB ini merupakan bagian dari komitmen nyata Pemkab Bandung Barat dalam menindaklanjuti Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK-RI.“Ini tanggung jawab bersama. Sebagai aset pemerintah, kewajiban administrasi dan perpajakannya harus dipastikan tertib. Kolaborasi dengan BKAD dan P3DW penting untuk menyelaraskan data kendaraan agar proses penyelesaian akurat,” ujar Paramita.
Mewakili Kepala BKAD, Kepala Bidang Aset Riang Nuryana mengungkapkan perkembangan positif dari upaya penyelesaian tersebut. Dari 415 kendaraan dinas yang tercatat dalam temuan BPK-RI TA 2024, sebanyak 219 kendaraan telah berhasil diselesaikan tunggakan pajaknya.
Terkait dokumen BPKB yang belum ditemukan, Riang menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan OPD terkait dan Pemkab Bandung, mengingat sebagian besar merupakan aset pemekaran wilayah saat Pemkab Bandung Barat berdiri.
Melalui langkah bersinergi ini, Pemkab Bandung Barat berkomitmen mewujudkan tata kelola aset yang akuntabel dan transparan. “Tertib Asetnya, Tertib Pajaknya, Akuntabel Pengelolaannya.”***

Leave a Reply