Bocah Tujuh Tahun Warga Kecamatan Cikalongkulon, diduga Alami Luka Bakar serius di bagian Kaki Akibat Sambaran Spirtus

 

Cianjur SRI-media com,

Bocah Tujuh Tahun Warga Kecamatan Cikalongkulon, diduga Alami Luka Bakar serius di bagian Kaki Akibat Sambaran Spirtus

Muhamad Ridwan (7) anak Ke 3 dari 4 bersodara dari pasangan Sobarna (45) dan Deudeu(40), warga Kampung Muhara RT 03/03, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kondisinya sangat memprihatinkan.

Pasalnya, sudah hampir 6 ( enam ) bulan lamanya Anak tersebut mengalami luka bakar di bagian Kaki sebelah Kanan.

Menurut Ibu Korban, Deudeu, menuturkan, bahwa kejadian itu berawal saat Anak nya itu tengah bermain dan menyalakan plastik yang menggunakan spirtus bekas bermain petasan tradisional ( lodong ) namun diduga sepertus tersebut tumpah ke bagian kaki dan api menyambar.

” Saya kan habis lahiran anak ke empat waktu itu Bulan Ramadhan, dan saya lagi ngurusin Anak Saya ( bayi ) Saya tidak tahu kalo Anak Saya sedang bermain api, namun sepertinya dia tengah menyalakan plastik menggunakan spirtus bekas bermain lodong, dan mungkin spirtus itu tumpah dibagian kaki sehingga api menyambar,” kata Ibu Korban, di kediamannya, Kamis (14/10/21).

Dari luar terdengar teriakan, sambung, Deudeu, Ayahnya langsung keluar dan memadamkan api, membuka celana namun kaki di bagian kanan sudah melepuh,” sambungnya.

Ibu dan ayah korban, sudah memiliki BPJS namun anaknya ( korban ) belum atau tidak memiliki BPJS.

” Kalo masalah berobat susah dibawa ke Dokter setempat namun Dokter tidak sanggup dan kami pun akhirnya terkendala biaya,” tandasnya.

Ayah Korban, Sobari, kini berharap ada sentuhan pemerintah setempat untuk membantu penanganan anak nya, karena di khawatirkan, hak yang tidak diinginkan terjadi.

” Saya berharap ada pertolongan dari Pemerintah setempat ataupun Intansi terkait, karena sekarang kondisi kaki anak saya tidak bisa diluruskan, dan saat ini hati saya sangat bersedih melihat kondisi anak saya,” harapnya. **Ben

Tinggalkan Balasan