Bandung Barat-sri-media.com Koperasi Merah Putih adalah program strategis yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa melalui usaha bersama. Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025.
Demikian pula yang ditelah di inisiasi oleh Pemerintah Desa dan BPD Desa Sirnajaya Kecamatan Gununghalu Kabupaten Bandung Barat , dengan menghadirkan berbagai elemen masyarakat menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Sirnajaya , Senin,19/5/2025.
Selain dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat , hadir pula dalam acara Musdesus itu , Kepala Desa Sirnajaya beserta seluruh perangkatnya , semua Anggota BPD , Kasi Binwas Kecamatan Gununghalu , para pendamping desa , serta tampak pula perwakilan dari unsur Forkopimcam Kecamatan Gununghalu
Melalui Forum Musdesus yang dipimpin oleh ketua BPD Desa Sirnajaya ini , masyarakat secara bersama-sama menyepakati pendirian Koperasi Desa Merah Putih Desa Sirnajaya , memilih pengurus dan Pengawas Moperasi serta menentukan arah usaha yang akan dijalankan.
Kepala Desa Sirnajaya , Suhardi dalam sambutan pembukaan Musdesus itu menyampaikan bahwa dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sirnajaya ini adalah untuk menjawab berbagai tantangan termasuk permasalahan yang ada di desa Sirnajaya dengan seluruh potensinya, katanya.
“Koperasi merah putih di bentuk untuk mengembangkan potensi–potensi masyarakat yang ada di wilayah Desa Sirnajaya , juga diharapkan bisa mengatasi kebutuhan–kebutuhan masyarakat”tambah Suhardi
“Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini sudah barang tentu harus di dukung oleh seluruh masyarakat untuk menjadi anggota koperasi merah putih nantinya, adapun jenis usaha dari Koperasi Merah Putih ini bisa di sesuaikan dengan kondisi dan potensi yang di Desa Sirnajaya ini” pungkas Kades Sirnajaya.
Sebagai salah satu bukti legalitas publik , dalam Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sirnajaya ini terpilih dan sekaligus di tetapkan juga jajaran pengurus koperasi ini , yaitu Suhardi , Kepala Desa Sirnajaya , yang secara ex-officio menjadi ketua pengawas , dengan anggota pengawasnya , Dewi Rostika dan Dian.
Sementara Ketua Koperasinya yang terpilih oleh peserta Musdesus adalah , Dian Cahyana , dan wakil ketua bidang usaha , Ayep , wakil ketua bidang anggota , Den Candra , Sekretaris adalah , Cecep Supriadi dan sebagai bendaharanya adalah Riska. *(GUS).