Dishub Kota Cimahi Gelar Gakum Terpadu Bersama TNI-Polri.

CIMAHI  | SRI-Media.com – Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi bersama TNI-Polri kembali menggiatkan kegiatan Penegakan Hukum (Gakum) terpadu di Kota Cimahi. Lewat kegiagan tersebut diharapkan pelanggaran dapat ditekan dengan meningkatnya kesadaran pengguna jalan menaati aturan berlalu lintas.

Kepala Seksi Angkutan Dishub Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengatakan, tim gabungan memberhentikan angkutan umum orang dan barang yang melintas di kawasan Cilember. Tidak hanya angkutan umum, kendaraan pribadi atau motor yang diduga melanggar pun dihentikan.

“Sasarannya angkutan barang dan orang, mulai dari kelengkapan kendaraan, hingga angkutan yang melebihi kapasitas. Termasuk kendaraan pribadi yang melanggar ditindak oleh personil kepolisian,” katanya.

Kebanyakan kendaraan sudah habis masa berlaku uji kelaikan kendaraan atau uji KIR tapi tetap beroperasi. Selain itu, sejumlah kendaraan angkutan umum juga ditemukan Kartu Pengawasan yang sudah habis dan tidak diperpanjang.

Penindakan berupa sanksi dilakukan sesuai aturan. Lewat kegiatan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat agar taat aturan berkendaraan baik kendaraan pribadi maupun angkutan umum orang maupun barang.

“Gakum ini baru kita mulai lagi, ke depan sambil melihat situasi akan digiatkan kembali. Dengan Gakum terpadu ini diharapkan kesadaran dalam menaati aturan berlalulintas semakin meningkat. Siapkan semua kelengkapan surat kendaraan dan cek kendaraan secara berkala. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.**(ade/denny*).

Tinggalkan Balasan