Garut SRI-media com,Aliansi Dekrit Rakyat Garut Menggugat (D’RAGAM) melakukan Audiensi dengan agenda Forum Group Discussion (FGD) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, Rabu (24/11/2021).
FGD tersebut bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jalan Patriot No 2, Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Menurut Juru Bicara (Jubir) D’RAGAM, Zam Zam Zainulhaq, ketika ditemui usai audiensi mengungkapkan, audiensi Forum Group Discussion (FGD) dilaksanakan tidak hanya satu kali saja karena ada 8 sub bahasan yang akan dimatangkan dipertemuan berikutnya.
“Nah kebetulan pada hari ini, selain unsur D’RAGAM dan DPRD juga dihadiri oleh unsur eksekutif dan narasumber, untuk narasumber yang pertama dari kementrian dan kedua dari BPS Provinsi Jawa Barat,” ungkapnya.
Ia memaparkan, dalam FGD dari kedua narasumber pihaknya juga mendapat pencerahan tentang situasi Garut saat ini dari sisi IPM dan pengelolaan pemerintah Kabupaten Garut.
“Alhamdulillah setelah ini kita sudah berkomitnen bahwa akan dilanjutkan secara maraton dengan pembahasan sub yang 8 pokok tuntutan yang kita sampaikan dalam D’RAGAM,” papar Zam Zam.
Namun demikian, Ia pun mengatakan pada prinsipnya dari sikap yang disampaikan bahwa sikap mereka (DPRD) itu serius, serius dan menanggapi aspirasi masyarakat Garut melalui D’RAGAM.
“Jadi pada prinsipnya mereka (DPRD) siap untuk terus maju mengusulkan Interflasi dan mengusulkan Hak Angket itu nanti tergantung dari seberapa kuat data-data yang kita sampaikan dan juga seberapa yakin mereka mengusulkan itu di paripurna,” tandas Jubir D’RAGAM. ( Heri A)