Jamur Rampak Penyebab Empat Warga Desa Cijengkol Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang Keracunan.

Subang-sri-media.com 4 (Empat) Warga Jamburea Rt.002 Rw.01 Desa Cijengkol Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang mengalami keracunan, akibat mengkonsumsi Jamur Rampak pada Rabu 29/01/2025 kemarin.
Ke 4 (Empat) warga yang menjadi korban keracunan Jamur Rampak pada akhirnya harus mendapatkan perawatan di klinik terdekat,
1 (Satu) warga terpaksa harus di rujuk ke RSUD. Ciereng Kabupaten Subang untuk mendapatkan perawatan secara intensive.

Adapun ke 4 (Empat) warga yang menjadi korban keracunan Jamur Rampak adalah sebagai berikut :
– Eni (41) tahun
– Salsa Sabila (19) tahun
– Jelita Citradewi (5) tahun
– Rangga Saputra (4) tahun
ini merupakan 1 (Satu) Keluarga , Rangga Saputra (4) tahun terpaksa harus di rujuk ke RSUD. Ciereng Kabupaten Subang.

Kronologis terjadinya peristiwa tersebut, berawal dari mereka menemukan onggokan Jamur Rampak yang ada di kebun. Selanjutnya mereka mengolah Jamur Rampak menjadi sebuah hidangan sebagai pelengkap menu makanan mereka, setelah itu mereka menyantapnya.
Selang 1 (Satu) jam kemudian, mereka mengalami pusing dan mual.

AKP. H. Irfan Firmansyah S.Pd., MM selaku Kapolsek Sagalaherang Kabupaten Subang, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Dengan adanya peristiwa ini,
warga di himbau untuk lebih berhati-hati didalam memilah memilih bahan makanan yang hendak mereka konsumsi. hal ini untuk menghindari kejadian yang berulang”, pesan Irfan firmansyah.
“Pihak klinik maupun pihak Rumah sakit diharapkan untuk bisa lebih intensive menangani korban keracunan, agar para korban keracunan ini dapat pulih dan dapat beraktifitas kembali seperti sediakala”, pungkas Irfan Firmasyah.

Andum Subekti

Tinggalkan Balasan