KADES BOJONG , APAD SUTISNA, MEMPERJUANGKAN 240 HEKTAR LAHAN BJA UNTUK DAPAT RESMI DIGARAP OLEH MASYARAKAT DESA BOJONG.

Rongga-sri-media.com Kades Bojong, Apad Sutisna dengan sebuah visi dan komitmennya pada masyarakat , memperjuangkan 240 Hektare lahan milik PT.Bukit Jonggol Asri (BJA) yang ada di wilayah Desanya, untuk dapat secara legal digarap dan di tempati oleh warga masyarakat Desa Bojong.

Kades Apad, atasnama Pemerintahan Desa Bojong Kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat berupaya mempertemukan pihak PT.BJA dengan masyarakat para penggarap , untuk dapat berkomunikasi secara langsung sekaligus memberikan penjelasan dan pecerahan mengenai status dan legalitas lahan BJA tersebut.

Dalam sebuah musyawarah yang menghadirkan para pejabat dari PT.BJA dan ratusan warga masyarakat Desa Bojong, Akhirnya Masyarakat mendapat kejelasan dan pencerahan bahkan mendapat kepastian secara hukum mengenai status lahan BJA tersebut yang selama ini digarap serta ditempatinya.

Acara musyawarah yang digelar di Aula Desa Bojong , di fasilitasi oleh Pemerintahan Desa Bojong, selain dihadiri oleh pihak yang mewakili PT.BJA , ratusan masyarakat penggarap , hadir juga Kepala Desa Bojong, Apad Sutisna, beserta semua perangkat desa , ketua BPD dan semua naggotanya , perwakilan dari Forkopimcam Rongga , serta para tokoh masyarakat. (minggu,1/6/2025).

Beberapa orang perwakilan masyarakat penggarap lahan BJA , dalam musayawarah tersebut mengungkapkan , bahwa dengan adanya penjelaasan serta arahan dari pihak PT.BJA , akhirnya masyarakat penggarap dapat merasa aman , nyaman dan diberikan kepastian secara legal formal , kepastian secara hukum mengenai status garapan lahan tersebut, katanya.

”dengan adanya keputusan dan kebijakan dari pihak PT.BJA , yang disepakati oleh kami , masyarakat penggarap, akhirnya akan merasa aman , nyaman bahkan terjamin secara hukum mengenai kepastian dari status lahan garapan kami, dan juga kami berterimakasih pada pihak pemerintahan Desa Bojong yang berusaha mempertemukan kami dengan pemilik lahan (BJA-red)” ungkapnya dalam forum musyawarah tersebut.

Selepas acara musyawarah , SRI-medianews.com. dapat berkesempatan berbincang dengan Kepala Desa Bojong, Apad Sutisna.
Kepada awak media, Apad memberikan keterangan :
”Alhamdulillaah , pertemuan antara PT.Bukit Jonggol Asri (BJA) dengan masyarakat Desa Bojong yang merupakan para penggarap dan yang menempati lahan BJA tersebut , sudah dapat terlaksana dengan lancar,dan semua pihak terlihat merasa puas dengan apa yang disampaikan oleh pihak BJA” , katanya.

”upaya untuk menggelar pertemuan ini , sudah lama kami perjuangkan , bahkan kami sudah mengirimkan surat resmi kepada pihak PT.BJA , satu-satunya tujuan pihak Pemerintahan Desa Bojong mengupayakan pertemuan ini , agar masyarakat merasa nyaman dan mendapat kepastian secara hukum , garapan mereka menjadi legal dan resmi , sehingga hasil dari garapannya akan membawa manfaat untuk mendorong kesejahteraan masyarakat” lanjut Apad.

Kades Bojong menambahkan :
”ini merupakan tekad , visi dan komitmen kami , pihak Pemerintahan Desa Bojong, berupaya dan berjuang serta melangkah ke arah yang progressif untuk kepentingan masyarakat Desa Bojong” pungkas Apad pada awak media. *** GUS.

Tinggalkan Balasan