Garut SRI-Media.com,– Hanya dalam waktu 2×24 Jam Jajaran Satreskrim Polres Garut mengungkap misteri penemuan sosok mayat perempuan yang pada awal ditemukan korban tidak diketahui identitas nya, Loby Polres Garut Jl. Sudirman No.204 Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Senin (8/2/2021). Hal itu diungkapkan, Kapolres Garut AKBP, Adi Benny Cahyono, SH, SIK , M.Si. dalam siaran pers.
Selanjutnya dikatakan Kapolres bahwa penemuan mayat yang sempat menjadi heboh di media sosial karena kondisi korban saat ditemukan dalam kondisi yang tidak wajar dan menjadi misteri. “Alhamdulillah, Jajaran sat Rekrim Polres Garut dan tim gabungan Polsek wanaraja bekerja keras menggali informasi dan membuahkan hasil mengungkap misteri kematian korban,” ujarnya.
Adapun kronologisnya, lanjut AKBP, Adi. Tersangka dengan Inisial D H alias Japra tidak lain adalah kekasih dari Korban yang melakukan aksi keji menghabisi melakukan pembunuhan dengan Modus operandi cemburu.
” Saat bersama di Lokasi Tempat kejadian pelaku cemburu melihat korban chatting di Facebook dengan laki-laki lain, pelaku marah langsung mencekik korban, setelah korban tidak sadarkan diri lalu korban di banting setelah itu pelaku menusukan sebilah bambu ke kemaluan korban hingga tembus ke anus. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 Tahun,” Pungkasnya.**(Heri A*)