Bandung Barat SRI-media Com.Masa Reses adalah masa di mana para anggota legislatif dari DPR pusat , DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota melakukan kegiatan di luar masa sidang.
Kegiatan Reses anggota Dewan ini adalah untuk membangun komunikasi antara wakil rakyat dengan masyarakat yang di wakilinya , selain tentunya sebagai forum untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
Hal itu seperti yang dilakukan oleh Bagja Setiawan, S.Sy.M.M , Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Fraksi PKS.
Melakukan Reses di Masa Persidangan ke III Tahun Sidang Ke III Th.2022 , bertempat di GOR Sugema Desa Sukamanah Kecamatan Rongga , Jumat, 29 April 2022.
Kegiatan reses Bagja Setiawan , digelar dalam bentuk pertemuan dengan semua Stakeholders di Kecamatan Rongga , diantaranya tampak hadir para Kepala Desa dari 8 desa di Kecamatan Rongga.
Dalam acara Reses ini , Bagja Setiawan menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan apa yang sudah dilakukannya dalam menjalankan kapasitas dan fungsinya sebagai anggota dewan , serta memberi pengarahan tentang program pembangunan yang bisa dikembangkan sesuai dengan potensinya masing-masing , diantaranya pengembangan Ekonomi Kreatif dan pengembangan Bumdes.
Berbagai tanggapan positif muncul sebagai apresiasi atas kegiatan reses ini , diantaranya dari Kades Cicada , Daman Setia Permana :
“Reses adalah implementasi dari kewajiban semua anggota legislatif untuk melakukan komunikasi dua arah dengan Konstituen melalui kunjungan kerja dan bertemu Konstituennya di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing yang dilakukan secara rutin pada setiap masa Reses”
“Kalau hal ini dilakukan semua anggota dewan secara terbuka seperti Kang Bagja ini , Mantap lah…!!! ” ungkap Daman.***GUS.