CIANJUR SRI-media com.Bagi umat muslim, di khitan sudah wajib hukum nya,dan khitan di lakukan sebelum laki-laki baligh,khitan dalam bahasa Arab adalah khatnun yang artinya,memotong bagian depan,menurut istilah khitan yaitumemotong katu( kulit bagian depan laki-laki)yang kulup tersebsebut merupakan tutup kepala zakar,supaya kelamin laki-laki tidak mudah terpapar kotoran.
Dalam kesempatan ini majlis zikir addinar yang di ketua oleh H.udan kusaeri,yang berlokasi kampung cikembar RT05/05 Desa Warudoyong, kecamatan Cikalong Kulon, kabupaten Cianjur. Melaksanakan acara khitanan masal, untuk semua dan gratis tanpa di pungut biaya se sen pun, pada kesempatan ini H.udan memaparkan niat ini karna bismilah bahwa Allah SWT mempunyai sifat Rohman dan Rohim, dengan ketulusan nya melaksanakan khitanan masal ini, di ikuti 47 peserta yang di khitan dan menarik nya dari luar kabupaten Cianjur pun hadir,dari Tanggerang dan Tanjung Priuk.
Alhamdulillah acara berjalan lancar yang di hadiri kades Warudoyung Nanang Lukman.SH dan kaur umur Eman Sulaeman, dalam kesempatan ini pula, kades Warudoyung mengucapkan terimakasih kepada H udan selaku tokoh masyarakat yang melaksanakan khitanan masal,kades Nanang juga mengapresiasi,ke ihlasan ketua majlis zikir addinar H udan.
Inilah bentuk kepedulian yang ihlas dari sosok H.udan, semua ini atas izin Allah SWT, acara ini terselenggara dan doa dari keluarga pungkas nya di akhir wawancara kepada awak media** Ben