KOPERASI BINA INSANI KECAMATAN RONGGA , SUKSES MENGGELAR RAPAT ANGGOTA TAHUNAN (RAT) DI BULAN KETIGA TAHUN 2024.

Bandung Barat-SRI-medianews.— Rapat Anggota Tahunan (RAT) adalah merupakan suatu agenda wajib di dalam Koperasi , RAT merupakan pemegang kekuasaan tertinggi yang pelaksanaannya diatur dalam Anggaran Dasar , dan menjadi bagian integral dari Koperasi Indonesia yang berlaku untuk seluruh Koperasi di Indonesia.

Dalam RAT tersebut akan terjadi pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada para anggota koperasi yang bersangkutan , pengurus koperasi akan menyampaikan beberapa laporan tahunan yang memuat hal-hal yang perlu diketahui oleh seluruh anggota koperasi dalam RAT itu.

Dalam konteks koperasi , bentuknya koperasi simpan pinjam, koperasi komsumen, atau koperasi apapun , penyelenggaraan RAT memegang peranan sangat penting.

Hal itu seperti yang terjadi di Koperasi Bina Insani Kecamatan Rongga , yang di bulan ketiga tahun 2024 ini sudah mampu menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2023.
Acara dilaksanakan di Kantor Koperasi Bina Insani Desa Cibedug Kecamatan Rongga ,(Minggu,24/03/2024).

Koperasi Bina Insani sendiri beranggotakan para Warga Terkena Proyek (WTP) PLTA Upper Cisokan, dengan jumlah anggota
460 orang yang tersebar di Desa Sukaresmi, Desa Bojongsalam dan Desa Cicadas, Kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat.

Tampak hadir dalam RAT tersebut , selain semua pengurus Koperasi Bina Insani , Pengawas dan para pembina.
Hadir juga dari Dinas Koperasi dan UMKM dan perwakilan Dekopinda KBB , dari Pemerintahan Kecamatan Rongga , hadir juga para Kades di Kecamatan Rongga , juga tentunya ratusan anggota koperasi.

Dalam laporan pertanggungjawaban Pengurus yang disampaikan oleh Ketua Koperasi Bina Insani , Ade Muslim , disebutkan berbagai hal yang telah dilakukan oleh Pengurus.

Adapun mengenai keberadaan Dana Koperasi , sampai saat ini masih tersimpan dengan aman , selama ini masih utuh berada Bank , berupa Dana Deposito, baik Bank BNI ataupun di Bank BJB, katanya.

“Dan pada RAT kali ini , hak anggota berupa Sisa Hasil Usaha (SHU) tetap akan diberikan”, tegas Ade Muslim.

Sementara dalam sambutan perwakilan dari pihak Pemerintahan Kecamatan Rongga yang dalam kesempatan itu di wakili oleh Kasipem , Dindin , disampaikan :
“RAT bagi sebuah Koperasi bukan saja salah satu kewajiban yang harus di laksanakan, tetapi mengandung tujuan yang sangat penting, dimana segala
keputusan strategis termasuk program kerjanya, akan diputuskan dan disepakati oleh semua anggota melalui forum RAT ini”, ujar Kasipem Rongga.

Dindin juga menegaskan bahwa RAT juga merupakan sarana pengambilan keputusan tertinggi bagi sebuah Koperasi, katanya.

Yang membuat acara RAT di Koperasi Bina Insani ini mengandung unsur legitimasi dan bersifat formal , adalah dengan Kehadiran perwakilan dari
Dekopinda KBB.

Bapak Dudung dari Dekopinda KBB menyampaikan bahwa Koperasi Bina Insani merupakan salah satu Koperasi dengan katagori Koperasi Aktif, yang salah satu indikatornya adalah penyelenggaraan RAT ini, ungkapnya.

“RAT kali ini harus mengeluarkan sebuah keputusan yang berupa kesepakatan yang di setujui oleh semua anggota, baik yang merupakan program kerja ataupun kesepakatan tentang kepengurusan dari Koperasi Bina Insani ini”, ucap sesepuh Koperasi di KBB ini.*(GUS).

Tinggalkan Balasan