Kota Cimahi Peroleh Bantuan Perbaikan 450 Rutilahu dari APBD Provinsi Jabar.

CIMAHI, SRI-Media.com – Kota Cimahi mendapatkan bantuan perbaikan sebanyak 450 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2021. Sebelumnya, untuk tahun yang sama, Kota Cimahi juga telah menerima bantuan perbaikan sebanyak 58 unit Rutilahu yang berasal dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Adapun jumlah Rutilahu yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tahun 2021 sendiri sebanyak 250 unit.

Demikian disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana, usai menghadiri dan membuka kegiatan Sosialisasi Penyaluran Bantuan Sosial Rutilahu  Tahun Anggara 2021, yang merupakan bagian dari Program Pemulihan ekonomi Nasional (PEN), di Aula Gedung Cimahi Techno Park, Jalan Raya Baros, Utama, Kota Cimahi, Jum’at (26/02).

“Hari ini kita melaksanakan pembukaan Sosialisasi Pembangunan Rutilahu untuk Kota Cimahi dari anggaran bantuan dari Provinsi Jawa Barat. Alhamdulillah pada hari ini kita launching dan kita buka mudah-mudahan ini bermanfaat bagi mayarakat Kota Cimahi,” ujarnya.

Dikatakan Ngatiyana, sebelum pekerjaan perbaikan Rutilahu ini dapat dimulai, terlebih dahulu harus dipersiapkan berbagai kelengkapan administrasi yang terkait. Menurutnya, hal ini penting agar proses pembangunan Rutilahu tersebut dapat dilakukan secara transparan, accountable dan bisa dipertanggungjawabkan. Dengan kelengkapan administrasi yang memadai, diharapkan bantuan perbaikan Rutilahu tersebut benar-benar sampai kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang menjadi sasarannya secara utuh dan baik.

Proses pengerjaan fisik dan administrsi perbaikan Rutilahu ini nantinya akan melibatkan berbagai elemen masyarakat yang terdiri dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Lembaga Pemberdayan Masyarakat (LPM) dan Lembaga Kesejahteraan Masyarakat (LKM). Adapun proses pendampingannya sendiri akan melibatkan jajaran aparatur terkait di tingkat kelurahan beserta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

“Pelaksanaan (pembangunan) Rutilahu ini bisa dimulai setelah diselesaikan administrasinya. Mudah-mudahan segera bisa dilaksanakan di bulan Maret ataupun April [2020] ini. Selamat bertugas kepada rekan-rekan LPM, BKM, LKM dan beserta dari Kelurahan. Saya harapkan seluruh elemen masyarakat terkait dapat membantu secara tulus dan ikhlas demi mengejar saudara-saudara kita yang masih belum layak tempat tinggalnya,” pungkas Ngatiyana.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi M. Nur Kuswandana beserta seluruh jajarannya, perwakilan dari Dinas Permukiman dan Perumahan dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Para Camat dan Lurah se-Kota Cimahi, perwakilan dari Kodim 0609, Polres Cimahi, Kejaksaan Negeri Cimahi, unsur BKM, LPM, dan LKM serta para Babinsa Dan Babinkatibmas se-Kota Cimahi. **(ade/denny*).

 

Tinggalkan Balasan