LAPORAN YAYASAN TEDC TAHUN 2021 Dari Tahun ke Tahun Poltek TEDC Mengalami Kemajuan

Cimahi- SRI- media.com – Belum lama ini saat jurnalis Media SRI (Suara Rakyat Indonesia) mengunjungi Kampus Politeknik TEDC, tepatnya Rabu (29/9) kedatangannya langsung disambut baik oleh ketua YAYASAN TEDC – POLITEKNIK TEDC Drs. Sueb, M.Si.,M.Pd yang didampingi sekretaris yayasan Drs. Burhanudin, M.Si. di kantornya yang berlokasi Jln. Sakuriang No. 19 A Cimahi. Kepada SRI, mereka berdua menuturkan tentang perkembangan perguruan tingginya termasuk keharusan membuat laporan secara berkala.

Menurutnya, dengan terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2001 yang kemudian diubah dengan UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, dimana yayasan memiliki landasan hukum yang kuat. Pendirian yayasan di Indonesia selama ini hanya berdasar atas kebiasaan dalam masyarakat dan yuris prudensi Mahkamah Agung.

Dalam hal ini, Pengurus wajib menyusun laporan secara tertulis yang memuat sekurang-kurangnya :

  1. Laporan keadaan dan kegiatan Yayasan selama tahun buku yang lalu serta hasil yang telah dicapai;
  2. Laporan keuangan yang terdiri atas laporan posisi keuangan pada akhir periode, laporan aktivitas, laporan arus kas, dan catatan laporan keuangan.

Dijelaskannya, bahwa Yayasan TEDC yang berkiprah dari Tahun 2001 senantiasa eksis melaksanakan program-program Pendidikan. Adapun laporan kegiatan dalam mengelola Yayasan yaitu: Operasional Pendidikan, Sumber Daya Manusia, Penataan Sarana dan Prasarana, laporan Keuangan, dan pembangunan.

KEADAAN YAYASAN

Politeknik TEDC Bandung telah berdiri sejak tahun 2002  dengan surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 1993/D/T/2002 tanggal 20 September 2002. Kampus ini terletak di Jalan Pesantren km 2 Cibabat – Kota Cimahi.Jawa Barat. “TEDC” merupakan nama yayasan penyelenggara Politeknik, yaitu Yayasan TEDC yang didirikan berdasarkan akte Notaris no. 1 tanggal 2 Mei 2001 dari Notaris Ari Prio Buntoro, SH., di Cimahi.

Dalam hal ini Yayasan TEDC, sehubungan dengan adanya pengambil alihan Penyelenggara Politeknik TEDC Bandung oleh Yayasan Daya Juang Bangsa yang dilakukan secara sepihak, mulai tahun 2010 sampai dengan sekarang, Yayasan TEDC tidak bisa memberikan laporan, baik kegiatan operasional,sumber daya manusia, maupun penataan sarana dan prasarana Politeknik TEDC Bandung.

Adapun kegiatan yang dilakukan oleh Yayasan TEDC mulai tahun 2010 sampai dengan sekarang, yaitu melakukan upaya proses hukum pengambil alihan kembali penyelenggaraan Politeknik TEDC diantaranya:

  1. Pada tahun 2011 Proses hukum ke Pengadilan Bale Endah, kepengadilan Tinggi dengan hasil, Yayasan TEDC kalah.
  2. Keputusan Mahkamah agung padahal. 20 mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi Dr. Masriam Bukit M.Pd. tersebut.
  3. Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 213/Pdt/2012/PT.BDG., tanggal 4 Juli 2012 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bale Endah Bandung nomor 69/Pdt.G/2011/PN. BB tanggal 2 Februari 2012.
  4. Pada tanggal 8 Februari tahun 2017 melakukan proses hukum ke Mahkamah Agung dan dimenangkan kembali oleh Yayasan TEDC / Dr. Masriam Bukit M.Pd. (Inkra).

 

SUSUNAN PENGURUS

Berdasarkan Akte “Keterangan Penetapan Risalah Rapat dan Perubahan Anggaran Dasar” no. 14 tertanggal 21-06-2010 dari Notaris Ari Prio Buntoro, SH., di Cimahi, Susunan Pengurus Yayasan TEDC adalah sebagai berikut :

  1. Unsur Pembina, terdiridari :
  2. Ketua :  Soenarno, BE
  3. Anggota :  Dr. M. Bukit, M.Pd

Drs. RadjinGinting, M.Ed.

Drs. H. SoesiloOetomo, M.M.

Ir. H. Muhammad Mansyur M.M.

Drs. Nana Juhana

Drs. Murtoyo

 

  1. Pengurusharian, terdiridari :

KetuaUmum                            :  Drs. Sueb, M.Si.,M.Pd.

Ketua                                        :  Drs. Musana M.T.

SekretarisUmum                     :  Drs. DediWahyudi, M.T.

Sekretaris                                 :  DediGandaSudjana

BendaharaUmum                   :  Drs. Burhanudin, M.Si.

Bendahara                               :  DeniSolihin, S.Pd., M.M.

 

  1. UnsurPengawas :  Dodo Suhanda, M.Pd.

Drs. DarwisSembiring, M.Pd.

Drs. Sutomo, M.Ed.

MAKSUD DAN TUJUAN

Sesuai dengan akta pendirian, maksud dan tujuan Yayasan dibentuk adalah sebagai berikut:

  1. Meningkatkan/ mengembangkan pendidikan dan membina manusia yang berfaham/ berfikir dan berahlak, demi terwujudnya kesejahteraan ekonomi kehidupan kecerdasan bangsa.
  2. Mewujudkanketerampilan, meningkatkan pemberdayaan kemampuan ekonomi umat/ bangsa, ketertiban hukum, serta mampu melahirkan manusia berakal yang beriman, berilmu dan bertakwa kepadaTuhan Yang MahaEsa.

 

KEGIATAN UTAMA

Dengan kegiatan utama yaitu :

  1. Menyelanggarakan pendidikan dan pelatihan keterampilan dengan mendirikann lembaga-lembaga pendidikan berbagai jenis tingkat dan jenjang
  2. Menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan kelompok usaha dalam rangka peningkatan produk, akses pasar dan peningkatan pendapatan

 

 

PELAKSANAAN KEGIATAN

Kegiatan yang dilakukanyaitu :

  1. Pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) pada tahun 2017
  2. Melakukan kerjasama dengan Lembaga Pendidikan lainnya pada tahun 2017

Alhamdulilah hingga sekarang Poltek TEDC terus berkembang seiring perkembangan dunia pendidikan serta telah banyak meluluskan alumninya dan semuanya telah bekerja serta tersebar di seluruh Indonesia, Jelas Sueb mengakhiri perbincangannya dengan SRI. Sukses Pak Haji !.. (abuds)

 

Tinggalkan Balasan