Bandung Barat-sri-media.com Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) merupakan program yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop). Program ini direncanakan launching pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih. Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Atas dasar tersebut Pemerintah Desa (Pemdes) beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Saguling menggelar Musyawarah Desa khusus (Musdesus) pembentukan koperasi Merah Putih, yang digelar di Aula kantor desa Saguling. Rabu ( 14/05/2025 ) Musyawarah tersebut dihadiri oleh perwakilan dari dinas Koperasi Kabupaten Bandung Barat (KBB) Kepala Desa Saguling, Lia Mutiara S. Pd, Ketua BPD Achmad Afandi, Kasi PMD Kecamatan Saguling, Ahmad Yani S.Pd. M.M, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta tamu undangan lainnya.
Adapun Maksud dan tujuan musdesus untuk pembentukan dan penetapan struktur kepengurusan beserta pengawas koperasi merah putih di Desa Saguling.
Dalam sambutannya Kepala Desa Saguling Lia Mutiara mengatakan, bahwa pembentukan koperasi Merah sebagai wujud inplementasi atas intruksi pemerintah pusat.
Lia Mutiara.” Alhamdulillah hari ini (Rabu) kita bisa melaksanakan Musyawarah khusus terkait pembentukan pengurus dan pengawas koperasi merah putih desa saguling, berdasarkan Instruksi Presiden ( Inpres ) nomor 9 tahun 2025, semoga program tersebut dapat membawa hal yang positif terhadap kesejahteraan masyarakat. ” ujarnya
Adapun aturan pembentukan calon pengurus koperasi ialah calon pengurus Koperasi Merah Putih menekankan pada integritas, kemampuan, dan komitmen terhadap koperasi.
Calon pengurus harus memiliki pengetahuan tentang perkoperasian, jujur, loyal, memiliki keterampilan kerja, dan wawasan serta kewirausahaan. Mereka juga tidak boleh memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda hingga derajat pertama dengan pengurus atau pengawas lain.