Musrenbang Kecamatan Cipatat Pj.Bupati Bandung Barat, Arsan Latif Angkat Bicara.

Bandung Barat-sri-media.com Pj.Bupati Bandung Barat, Arsan Latif menegaskan jika Hasil Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) di tiap kecamatan akan masuk di APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) dan akan terealisasi di Tahun 2025 karena Perkada (Peraturan Kepala Daerah) dirinya yang menetapkan.

“Saya memastikan itu karena Perkada nya saya yang menetapkan, saya membiasakan yang benar bukan membenarkan yang biasa,” ungkapnya kepada awak media usai membuka Musrenbang tingkat Kecamatan Cipatat yang di gelar di aula Desa Gunungmasigit, Jumat (19/1/2023).


Tahun ini saya pastikan itu masuk di APBD dan akan terealisasi di Tahun 2025, ujarnya

Disinggung adanya perasaan pesimis beberapa pihak jika hasil Musrenbang sulit terealisasi di Tahun 2025 karena jabatan PJ akan berkahir, Arsan Latif merasa tersinggung dan dilecehkan.
melecehkan saya, kalau saya tahu, saya berhentikan itu. Ngak boleh melecehkan saya, saya ini Pj. saya Kepala Daerah, Apa yang saya tetapkan sekarang harus dicairkan tahun 2025,” ujarnya.

Meski begitu, Arsan tak menampik jika perasaan pesimis sejumlah pihak itu datang akibat kebiasaan Musrenbang sebelumnya yang tak dianggap.
Kenapa saya kawal? karena selama ini beberapa tahun ke belakang itu gak di anggap Musrenbang ini. Saya hadir sudah membawa nama besar, ini karena pimpinan kepala daerah sudah hadir untuk mengawal karena ini keputusan Kepala Daerah pak,” ucapnya.

Lebih jauh Arsan menyatakan jika undang-undang mengatakan APBD apa yang ada disini (Musrenbang), dimana keraguannya? keraguannya kalau kita tidak mengawal yang ini.RKPD itu Rencana Kerja Pemerintah Daerah bukan Rencana Kerja Kepala Daerah. Jadi pasti masuk di APBD, usulannya 10, mungkin yang 5 masuk kalau 2 nambah di bawah lagi jadi ada daftar tunggu,” ujarnya..*** Red

Tinggalkan Balasan