Operasi Yustisi Covid- 19, Kepala Desa: Sanksinya Push-up.

Cianjur SRI-Media.com,– Pemerintah Desa Kicanyere, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur giat melaksanakan operasi yustisi Covid-19  disamping kantor desa tepatnya di pertigaan.

Kegiatan itu melibatkan, Kepala Desa Cikannyere, Dadang Sulaeman, sebagai penanggung jawab serta dibantu oleh Bhabinkantibmas dan Babinsa termasuk perangkat desa yang  dimulai pelaksanaannya mulai pukul 8. 30 WIB hingga selesai.

Selama proses berlangsung banyak yang terjadi, dilokasi perlintasan dimonitoring, roda dua dan empat, termasuk orang yang berjalan dari cianjur ke cipanas arah kewilayah Cikalong,  ketika melihat warga tidak memakai masker distop dengan bijak  dikenakan sanksi push-up. Hal itu supaya ada efek jera dan mereka lebih mengerti. Kemudian setelah itu diberi arahan tentang protokol kesehatan yang harus dipatuhi guna terhindarnya virus Corona.

” Lalu langsung diberi masker secara gratis. Dalam pelaksanaan operasi tersebut tindak ditentukan, tergantung situasi kondisi (sikon)  lihat perkembangannya. Alhamdulillah, pelaksanaan operasi ini lancar tertib dan aman,”ujar Kades

Covid -19 merupakan virus berbahaya, tambah kades maka pihaknya senantiasa selalu menyampaikan kepada masyarakat untuk mematuhi Prokes dengan, cuci tangan, wajib memakai masker, dan  jaga dari kerumunan.

“Selain itu guna terhindarnya virus corona dan supaya cepat hilang, disertai dengan do’a” pungkas Kades.

Sementara, Bhabinkantibmas desa Cikannyere pada Media menerangkan bahwa operasi tersebut untuk mengantisipasi wabah penyakit yang menular, bukti Pemerintah peduli terhadap masyarakat supaya  selamat dan sehat.

“Akan tetapi jika melihat realitas, faktanya benar, ada sebagian warga yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan. Dengan demikian, maka pemerintah menganjurkannya kepada pihak yang terkait untuk  operasi Pendemi sesuai jadwalnya demi keselamatan masyarakat,” katanya.**(Ateng /Agus*).

Tinggalkan Balasan