PEMBANGUNAN MELALUI ASPIRASI ANGGOTA DEWAN , ASEP MUSLIM SUGILAR. “MESKI SEDIKIT TAPI JADI BUKTI , PEMBANGUNAN YANG BERPIHAK PADA MASYARAKAT”

Bandung Barat sri-media.com Saat ini sedang gencar-gencarnya dikerjakan berbagai proyek Pemerintah Kabupaten Bandung Barat , yang lokasinya tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Tak terkecuali di wilayah selatan Bandung Barat.

Salah satunya yang terpantau oleh awak media adalah proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kp.Pasirpanjang dan di Kp.Sawahbera Randukurung Rw.10 Desa Wargasaluyu Kecamatan Gununghalu Kabupaten Bandung Barat.

Pekerjaan dengan judul Penataan Lingkungan Permukiman Penduduk Perdesaan ini merupakan kegiatan dari Dinas PUTR Kabupaten Bandung Barat , yang dalam Papan Proyek diketahui bahwa pelaksana kedua pekerjaan tersebut adalah CV.Luthfi Anugrah Pratama dengan nilai kontrak masing-masing 93 juta.

Berdasarkan pengamatan di lokasi serta keterangan dari berbagai pihak , Pekerjaan pembangunan 2 titik TPT tersebut merupakan Aspirasi dari anggota DPRD KBB dari Dapil V KBB , Fraksi PAN , Asep Muslim Sugilar.

Perlu diketahui, dalam peraturan perundang-undangan terkait DPR/DPRD tidak menyebutkan secara eksplisit Dana Aspirasi, yang dikenal adalah dana program pembangunan di daerah pemilihan anggota DPRD tersebut.

Kegiatan pembangunan melalui Aspirasi Dewan ini mekanismenya adalah berupa usulan anggota dewan pada dinas terkait untuk program tertentu.

Usulan tersebut didapat oleh Anggota Dewan sebagai hasil pertemuan dengan masyarakat , atau reses , dimana didalamnya untuk menampung aspirasi atau usulan dari masyarakat mengenai pembangunan atau program yang dibutuhkan masyarakat.

Ada satu hal yang perlu mendapat apresiasi dalam pelaksanaan pembangunan melalui aspirasi Anggota DPRD Asep Muslim Sugilar ini
Yaitu mengenai teknis pelaksanaanya , dimana secara optimal memanfaatkan tenaga dan skill dari masyarakat setempat , termasuk didalamnya para pengurus DPC PAN Kecamatan Gununghalu.

Konstituen dan pengurus DPC itu , hadir di lokasi pekerjaan sebagai pengawal sekaligus mengawasi pekerjaan agar sesuai speks , tepat sasaran dan tepat lokasi , sehingga nantinya pemanfaatannya lebih optimal.

Disisi lain dengan kondisi seperti itu , pihak pengurus DPC dapat melakukan komunikasi dan menjelaskan pada masyarakat disana , bahwa kegiatan pembangunan itu adalah merupakan jawaban dari usulan dan kebutuhan masyarakat yang pernah di sampaikan melalui anggota dewan.

Kaitan dengan kondisi itu , dapat ditemui di lokasi pekerjaan , di Kp.Pasirpanjang Desa Wargassluyu.
Pengurus DPC PAN Kecamatan Gununghalu , Asep Harun dan Atep Nuruaman mengatakan pada awak media bahwa pola pelaksanaan pekerjaan ini , berorientasi pada pembangunan Pembangunan Yang Berpihak Kepada Masyarakat , bukan pembangunan yang berpihak pada pengusaha/kontraktor , ungkap mereka.

“Pihak pengusaha atau kontraktor , sesuai aturan perundang-undangan tetap sebagai pelaksana pekerjaan , namun kami sebagai masyarakat setempat harus terlibat dalam semua tahapan proses pembangunan ini , keterlibatan masyarakat itu , tentunya baik ketika perencanaan/pengusulan maupun pada tahapan pelaksanaan sampai pada tahap pasca pekerjaannya nanti ” , kata Asep dan Atep.

Kemudian ketika dikonfirmasi mengenai berapa titik/paket pekerjaan yang diusung melalui aspirasi Asep Muslim Sugilar , pengurus DPC itu mengatakan : “Meski sedikit , tapi sudah menjadi bukti sebagai kinerja anggota dewan KBB dari PAN , yang penting kita bisa menunjukan pada konstituen bahwa kami melaksanakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat” pungkas mereka.* GUS.

Tinggalkan Balasan