Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 9 Desa Sukaratu

Garut Sri-media Com Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Sukaratu kec Banyuresmi kab garut Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Bulan September 2021 untuk wilayah Desa Sukaratu disalurkan pada Hari Senin(13/09/2021). Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- untuk bulan September per keluarga penerima manfaat (KPM). Dalam Acara tersebut dihadiri oleh Tim dari kecamatan Banyuresmi, BPD, Desa Sukaratu, dan Babhin Kamtibmas,Bhabinsa,RT,RW,kepala Desa Sukaratu Ali Abdul Azis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bergerak serentak sehingga BLT-DD tahap 9,bulan September dapat disalurkan dengan lancar. Ia berharap dengan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa tersebut dapat meringankan beban masyarakat. Kegiatan yang dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif. Kaur Kesra, Pangestu menyampaikan bahwa terdapat 55 KPM yang yang mendapatkan bantuan BLT DD

Ali berharap bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Pemerintah Desa Sukaratu dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tingkat Desa telah berupaya semaksimal mungkin untuk seluruh warganya sehingga kasus Covid – 19 di Desa Sukaratu sampai saat ini nol/nihil kasus.

Lebih lanjut, Ali, pada kesempatan tersebut juga menyampaikan himbauan kepada seluruh warga Desa Sukaratu untuk disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).punkasnya ( Heri Arasid )

Tinggalkan Balasan