Perda Pesantren, Komisi VII DPRD Jabar Bentuk Pansus.

Bandung SRI-Media.com,– Dalam kerangka penyelarasan Hasil Evaluasi Kemendagri, Penyusunan Laporan Pansus, serta Pleno Pansus terkait Raperda Penyelenggaraan Pesantren.

Pimpinan dan Anggota Pansus VII (Raperda Penyelenggaraan Pesantren) DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan gelar rapat kerja bersama dengan Biro Hukum dan HAM dan Biro Yanbangsos Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, bertempat di ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. (Jumat, 15/01/21).

Adapun agenda rapat kerja tersebut dilaksanakan diproyeksikan kedepannya melalui hasil nya akan di tindak lanjuti pada forum rapat paripurna mendatang.

Ketua Pansus VII, Sidkon Djampi mengatakan, rapat pleno kali ini selanjutnya akan ditindak lanjut pada forum rapat paripurna DPRD mendatang dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Diharapkan Perda ini bisa menjadi Perda yang monumental dan menjadi serta membawa keberkahan bagi masyarakat jabar dan khususnya dilingkungan pesantren. Ucapnya”.**(Sobur*).

Tinggalkan Balasan