Garut SRI-Media.com,– Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut akan melakanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tahun 2021. Kostelasi tersebut dalam pelaksanaannya menggunakan anggaran sekitar lebih dari 12 Miliar.
“Tahapan-tahapannya kita mulai dari Bulan Januari 2021. Anggaran yang diusulkan untuk Pilkades ini sebesar Rp12.911.000 ditujukan untuk bantuan keuangan panitia pilkades di tingkat desa,” ujar, Kepala DPMD, Aji Sukarmadji. saat ditemui media di Kantor DPMD, Jalan Otista, Kabupaten Garut. Rabu (2/12/2020).
Bantuan keuangan itu, lanjut Aji. akan terbagi menjadi dua sistem, yakni sistem bantuan sama besar (flat), dan sistem proporsional menyesuaikan dengan hak pilih yang ada di desa.
“Yang pertama yaitu seluruh desa akan mendapatkan bantuan keuangan pelaksanaan Pilkades dengan jumlah yang sama (flat) sebesar, Rp 40 Juta. Yang kedua yaitu sistem proporsional, di mana dari hak pilih dikalikan Rp. 4.000,” tuturnya.
Sementara terpisah, Sekretaris DPMD Garut, Rena Sudrajat, menambahkan bahwa Pilkades kali ini semuanya akan menggunakan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Garut dan sesuai dengan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) No. 65 Tahun 2017 perubahan atas Permendagri No 112 Tahun 2014 tentang Pilkades, bahwa anggaran untuk Pilkades ditanggung sepenuhnya oleh APBD.
” Jadi, kami menghimbau kepada desa-desa, karena di bulan Desember ini merupakan bulan penyusunan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) 2021 agar para pemerintahan desa tidak menganggarkan dana untuk Pilkades dari APBDes karena Pilkades sekarang ini ditanggung oleh APBD,” ucapnya.
Pilkades sendiri, imbuh Rena, jika sesuai dengan rencana akan dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2021. Rangkaian Pilkades dimulai dari persiapan, pelaksanaan dan tahapan selanjutnya.
“Mudah-mudahan jika sesuai dengan rencana maka kami akan melaksanakan pemilihan kepala desa secara serentak pada bulan Juni 2021. Pada Pilkades 2021 nanti akan dilaksanakan tepatnya di 217 desa yang tersebar di 40 kecamatan se-Kabupaten Garut,” pungkas nya. ***(Heri A*).