CIMAHI, SRI Media.com ,– Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi terus berupaya menambah cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan seluruh warganya.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang pedoman pelaksanaan program JKN yang menyebutkan bahwa dalam program JKN masyarakat miskin menjadi tanggungjawab Pemerintah atau dengan kata lain menjadi beban Pemerintah.
Oleh sebab itu, dalam rangka melaksanakan program JKN dengan tujuan mencapai Universal Health Coverage (UHC) yang mengharuskan semua penduduk memiliki jaminan kesehatan, Pemkot Cimahi melaksanakan penyerahan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi masyarakat kurang mampu yang dilaksanakan secara simbolis di tiga fasilitas kesehatan berbeda, yaitu Puskesmas Citeureup (Kecamatan Cimahi Utara), Puskesmas Padasuka (Kecamatan Cimahi Tengah) dan Puskesmas Cimahi Selatan (Kecamatan Cimahi Selatan), Rabu (30/12).
“Alhamdulillah hirabbil alamin pada hari ini kita melaksanakan kegiatan yaitu penyerahan penerimaan kartu BPJS atau KIS pada masyarakat Kota Cimahi.
Perlu diketahui bahwa ini merupakan kepedulian Pemerintah Kota Cimahi yang dibiayai dengan APBD untuk masyarakat Kota Cimahi khususnya yang berasal dari kalangan kurang mampu atau perlu dibantu melalui kartu BPJS-KIS,” ujar Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, ketika ditemui di di sela-sela kegiatan penyerahan kartu BPJS-KIS di Puskesmas Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah.
Dikatakan Plt. Wali Kota, hingga akhir tahun 2020 ini, Pemerintah Kota Cimahi telah mendaftarkan peserta JKN-KIS yang didaftarkan bulan November dan mulai dapat dipergunakan pada bulan Desember sebanyak 4.721 jiwa sehingga jumlah peserta KIS yang didanai oleh APBD Kota Cimahi seluruhnya menjadi 56.457 jiwa.
Untuk mencapai UHC, maka tingkat kepesertaan JKN-KIS di Kota Cimahi minimal harus mencakup 95% (528.168 jiwa) dari total jumlah penduduk Cimahi sebesar 555.966 jiwa.
Adapun jumlah total kepesertaan JKN di Kota Cimahi saat ini telah mencapai 522.065 jiwa (sekitar 93,67% dari total jumlah penduduk) sehingga masih ada kekurangan sebesar minimal 6.103 jiwa.
“Kita akan berupaya untuk mengejar kekurangan ini. Saya katakan, sasaran utamanya adalah masyarakat yang kurang mampu atau masyarakat yang perlu dibantu. Nanti kalau kita bicarakan orang miskin kurang bagus ya.
Lebih baik bahasanya yang kita pakai itu masyarakat yang kurang mampu itu yang perlu kita bantu dan berhak menerimanya,” terang Ngatiyana.
Lebih lanjut, Ngatiyana mengaku telah menginstruksikan kepada seluruh OPD terkait, termasuk para camat, para lurah, dan para kepala puskesmas untuk bekerjasama dan berkoordinasi terkait program JKN-KIS untuk masyarakat miskin. Warga yang masuk kategori kurang mampu ini harus didata secara riil dan datanya terus di-update sehingga kedepan akan memunculkan data valid warga kurang mampu yang ada di Kota Cimahi. Ini bagian dari upaya pemkot [Cimahi] untuk membantu meringankan permasalahan kesehatan di kalangan masyarakat kurang mampu, jelasnya.
Turut mendampingi Plt. Wali Kota pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, drg. Hj. Pratiwi, M.Kes., Camat Cimahi Utara, Camat Cimahi Tengah dan Camat Cimahi Selatan, Lurah Citeureup, Lurah Padasuka dan Lurah Utama, Kepala Puskesmas Citeureup, Kepala Puskesmas Padasuka dan Kepala Puskesmas Cimahi Selatan. Tampak hadir pula para kader posyandu dan perwakilan peserta JKN serta undangan lainnya. **(ade/denny*).