PT.Indo Grosir yang terletak di Jalan Arif Rahman Hakim no 27 Desa Muka Kecamatan Cianjur Kota.

Cianjur |SRI-Media.com,– Warga setempat mengeluhkan ketidak Adilan yang di berlakukan PPKM Cianjur  kenapa PT.Indogrosir yang menjual bahan bangunan tutup sampai Malam Hari Jam 20.30Wib, ungkap ER(40) Warga setempat, sedangkan bagi Pedagang kecil Nasi goreng harus tutup pada pukul 19.00 WIB.ini sangat lah tidak adil.

Dalam penerapan PPKM sudah jelas Surat edaran Bupati Cianjur, tindak tegas setiap yang melanggar, apalagi ngeyel seperti PT indogrosir ini membuka sampai malam.

Tidak sedikit Warga sekitar heran kenapa pemberlakuan PPKM terkesan tidak berlaku di PT indogrosir ini, apakah sudah ngeyel dengan Pemerintahan Cianjur dan Pemerintah pusat, saat Awak media mengcomfiirmasi ke HRD PT.Indogrosir Ami, melalui pesan WA pada malam Jum’at (08/07/2021), Ami berdalih sedang stock opname,dan berjanji untuk tutup lebih awal mengikuti aturan Pemerintah Pusat, nyata nya masih ngeyel, apapun alasan nya di masa PPKM tidak di benarkan buka sampai Jam 20.50 WIB, apa pihak PT indogrosir sudah kebal Hukum.

Sungguh fenomena yang bisa geleng geleng kepala di buatnya, semoga cepat di tindak oleh Pemerintah Cianjur, penerapan PPKM ini berlaku bagi semua kalangan tanpa terkecuali.

Sampai masa PPKM pun PT ini sampai Buka 12 Jam, dari jam 06.30 WIB sampai jam 20.50 Wib, ini sudah jelas melanggar aturan SK Bupati Cianjur dan Pemerintah Pusat tentang PPKM yang harus di batasi di batasi sampai 19.00 WIB.**(Teim*).

Tinggalkan Balasan