Reynaldi Calon Bupati Kabupaten Subang Jawa Barat Gelar Acara Sosialisasi Program Kerja.

Subang-sri-media.com Nomor Urut 2 pasangan calon bupati Kabupaten Subang Jawa Barat Reynaldi dan Agus Masyukur.
pada Rabu, 9/10/2024 menggelar acara sosialisasi program kerjanya dihadapan masyarakat Kampung Kapuk Taun Desa Dermaga Kecamatan Cisalak.
Reynaldi kali ini hadir tanpa di dampingi Agus Masyukur.
Kehadiran Reynaldi disambut secara antusias oleh masyarakat desa tersebut. Penyambutan Reynaldi dibuka dengan beberapa pertunjukan kesenian berupa tarian, pertunjukan kesenian Ki lengser dan nini lengser juga pertunjukan kesenian sisingaan yang merupakan sebuah ikon kabupaten Subang Jawa Barat.

Dalam sambutannya Reynaldi dihadapan masyarakat setempat menyampaikan 2 program unggulannya antara lain adalah melakukan pembersihan Bank Emok.
Emok adalah kosa kata dalam bahasa Sunda yang berarti posisi duduk bersimpuh perempuan. Dinamai demikian karena biasa menyasar kaum perempuan. Praktik sistem ini mendapat julukan yang berbeda di setiap daerah, ada disebut Bank Plecit, Bank Thitil, Bank Keliling, Bank Jongkok.
Secara hukum, bank emok merupakan praktik rentenir yang melanggar hukum karena mengumpulkan dana publik tanpa izin.
Setiap lembaga atau perorangan yang melakukan hal tersebut dapat dikenakan pidana.
Bank emok dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat seperti: Bunga yang tinggi, Sistem tanggung renteng dalam angsuran, Masyarakat terjerumus dalam masalah akibat kesulitan membayar.
Dalam pandangan perspectif hukum Islam segala bentuk pinjaman yang menerapkan bunga mutlak dihukumi haram karena mengandung unsur riba, selain itu ke beradaan bank emok, tanpa memilik ijin dari otoritas jasa Keuangan atau OJK.
itulah yang membuat Reynaldi merasa prihatin akan keberadaan bank emok yang semakin marak dikabupaten Subang, sehingga atas dasar itu pula, Reynaldi bertekad melakuan pembersihan keberadaan bank emok di wilayahnya.

Adapun program ke dua Reynaldi selaku calon bupati Kabupaten Subang Jawa Barat, akan membebaskan segala biaya pendidikan bagi anak yang berusia sekolah.
hal ini sesuai pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pasal ini menyatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

semuanya akan direalisasikan mendatang, jika nomor urut 2 pasangan Reynaldi dan Agus Masyukur
terpilih menjadi pemenang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Subang tahun 2024.

Tujuan sosialisasi program kerja calon bupati adalah untuk memperkenalkan visi, misi, dan rencana kebijakan yang akan diimplementasikan jika terpilih.
Beberapa tujuan utama dari sosialisasi ini meliputi:

1. Membangun Kesadaran Publik.
2. Meyakinkan Pemilih.
3. Mendapatkan Umpan Balik.
4. Meningkatkan Partisipasi Politik.
5. Membentuk Citra Positif.

Sosialisasi ini juga penting untuk menjalin hubungan yang lebih dekat dengan berbagai lapisan masyarakat, sehingga bisa terbangun kepercayaan antara calon dan pemilih.

Andum Subekti.

Tinggalkan Balasan