Ribuan Guru Madrasah KBB Dipaksa Kembalikan BSU dan Diancam BOS Tak Cair

Bandung Barat SRI-media com.Guru guru di kabupaten Bandung Barat gelisah dengan kesalahan sistem dan sangat merugikan bagi kami guru guru yang tidak tau apa apa harus kena getah nya salah satu  orang guru yang enggan di sebut nama nya ,Ia menambahkan, dirinya pun mendapat undangan untuk menghadiri sosialisasi pengembalian uang BSU tersebut yang diselenggarakan oleh Kemenag KBB di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bandung Barat.

“Tadi saya ke Cililin untuk mengembalikan uang BSU atau menandatangani surat pernyataan kesanggupan pembayaran bermaterai,” tambahnya.

Bahkan ia menyebut, bagi madrasah yang gurunya terdaftar sebagai penerima BSU namun tak mengembalikan uang tersebut terancam sanksi berupa penangguhan pencarian Biaya Operasional Sekolah (BOS).

“Kalau bagi guru madrasah yang sudah sertifikasi terancam di-pending honornya. Itu sangat menakutkan bagi kami yang merasa bahwa BSU ini tidak menjadi masalah di kemudian hari,”

Ia berharap, Kemenag KBB memberikan keringanan maupun dispensasi bahkan pembatalan pengembalian uang BSU tersebut lantaran saat ini tidak sedikit guru madrasah yang kebingungan dan ga tau apa-apa harus kemana mengadu soalnya bukan kami yang minta itu kan sesuai data yang diminta harusnya pemimpin yang di atas yang harus bertanggung jawab bukan ke guru – guru.yang ga tau apa-apa ,dan hasil rapat kordinasi :

1. Secara regulasi setelah temuan dari BPK kita harus mengembalikan dana.
Rujukannya karna kita menandatangi surat pernyataan bahwa kita tidak menerima bantuan dari manapun ketika pencairan BSU jadi terditek Doble bantuan.
2. Surat pernyataan yang ada yang sudah di sebar itu boleh di rubah redaksi poin pernyataannya.
3. Di surat pernyataan tersebut kita wajib mencantumkan jumlah nominal yang di terima. Dan kesanggupan untuk mengembalikan nya.
4. Secara aturan harusnya besok terakhir pembayaran tetapi tadi sepakat untuk pengembalian sesuai dengan kesanggupan tetapi surat pernyataan tersebut nanti di kordinir dan di kolektif di berikan ke kemenag.
5. Setelah janji di pernyataan di tunaikan maka nanti akan di berikan kwitansi dan nanti kemenag memberikan nomor khusus untuk di kirimkan ke khas negara.
6. Untuk info selanjutnya pak kasi akan berkoordinasi dengan kepala Kemenag.

“Walaupun kami terancam sanksi, tapi kami bingung harus mencari uang dengan jumlah itu dalam waktu mepet,”  ujarnya,, Red

Tinggalkan Balasan