Sasar Karyawan PT Shoertown Indonesia, Polisi Berikan Himbauan PPKM Darurat.

Majalengka |SRI-Media.com,– Jajaran Satuan Binmas Polres Majalengka Polda Jabar membagikan masker dan himbauan prokes dalam rangka PPKM (Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat kepada Karyawan PT Shoetown Indonesia, Minggu (11/7/2021).

Kegiatan ini menyasar Perusahaan Industri, salah satunya Perusahaan PT Shoetown Indonesia bertempat wilayah Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, Kasat Binmas AKP Rudy Djunardi beserta anggota menyampaikan sosialiasi secara humanis sesuai sesuai peraturan Imendagri No. 15 Tahun 2021 terkait tentang Pemberlakuan PPKM Darurat guna mencegah penyebaran Covid-19 kepada Karyawan PT Shoetown Indonesia.

“Sosialisasi juga disampaikan kepada Karyawan PT Shoetown untuk mengurangi mobilitas mengingat penyebaran virus Corona, khususnya di Majalengka sudah memasuki tahap mengkhawatirkan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si

“Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 %,” ujarnya.

Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi menambahkan, kegiatan sosialiasi PPKM darurat ini terus dilakukan 3 pilar yakni sinergitas pemerintah, TNI dan Polri ditunjukan dengan bersama-sama mengingatkan kepada warga untuk terus menjaga kesehatan dan protokol kesehatan.

“Saya berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, Agar kita terhindar dari wabah Covid-19, dan bisa hidup normal kembali,” harap Kasat Binmas Polres Majalengka AKP Rudy Djunardi.**(SMN-01*).

Tinggalkan Balasan