Tanggapan Kabid Distarkim Purwakarta : “Pekerjaan Mangkrak Di Desa Sukamanah

Purwakarta || Sri-Media.com – Burhan Noor Dayan Kabid Distarkim memberikan pendapatnya mengenai proyek Pamsimas yang mangkrak,dalam papan proyek di sebutkan 120 hari kerja tetapi pada kenyataan sudah hampir 6 bulan pekerjaan belum selesai . Senin , 11 Oktober 2021

Burhan Noor Dayan pun mengatakan Untuk proyek Pamsimas itu dari balai profinsi bukan dari pekerjaan distarkim Purwakarta ,kita di sini hanya sebagai monitoring terhadap TFL dan selalu mengingatkan kepada rekan tfl sejauh mana pekerjaan Pamsimas di beberapa Desa yang menerima dan nantinya akan saya laporkan ke balai Profinsi .

saya pernah menanyakan kepada desa Sukamanah apakah masih sanggup atau tidak ,” pihak desa menjawab bahwa masih sanggup untuk mengerjakan”.

Adapun apabila ada pekerjaan yang di alihkan kepada pihak ketiga pun harus di lihat dari jenis pekerjaan nya ,untuk pengeboran bisa di alihkan kepada pihak ketiga kalau untuk semua pekerjaan di ambil pihak ketiga itu jangan .ujar nya

Awak media pun menanyakan apa sangsi yg di berikan :
Pak Burhan mengatakan bahwa pihak berwajib bisa memeriksa apabila ada kejanggalan dari pengerjaan tersebut melalui pengaduan masyarakat .

Dalam hal pengecekan adanya air dalam kandungan tanah,distarkim Purwakarta menggunakan Geolistrik dan penggunaan Geolistrik ini pun tidak mutlak adanya air di sana hanya praduga saja ,bagusnya penggunaan Geolistrik di bikin sumur testid sehingga di ketahui daerah nya diketahui adanya air .ungkap Burhan Noor Dayan

Distarkim tidak pernah tutup mata mengenai pekerjaan Pamsimas Di Desa Sukamanah ,mekanisme kita itu karena adanya DC Pamsimas sebagai konsultan pengerjaan proyek sebab ini bukan pekerjaan Distarkim Purwakarta.

Mudah mudahan dengan adanya bantuan dari pemerintah melalui Distarkim kepada masyarakat dapat bermanfaat bagi masyarakat .pungkas nya

Tedi ronal

Tinggalkan Balasan