Tidak Ada Zona Merah, Bupati Garut Berharap Objek Wisata Di Dibuka

Garut, Sri-media.com — Pemerintah Kabupaten Garut berencana akan kembali membuka objek destinasi wisata yang telah lama tidak beroperasional. Namun, langkah tersebut terhenti dikarenakan masih tetap menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Bupati Garut, Rudy Gunawan, ketika dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).

Saat ini, ujar Bupati, Kabupaten Garut masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, sesuai Instuksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) disrbutkam daerah yang menerapkan PPKM level 3 belum boleh membuka objek wisata.

“In sya Allah, kalau sudah level 2 bisa dibuka. Mudah-mudahan akhir bulan ini, tapi tunggu inmendagri,”
ungkapnya.

Menurut, Rudy, saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Garut sudah makin terkendali, ia menyebutkan saat ini sudah tidak ada Kecamatan yang berstatus zona merah (resiko tinggi).

“Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut sementara ini di level Kelurahan/Desa hanya tersisa enam Desa yang masih berstatus zona merah,” bebernya.

Adapun, enam Desa yang masih berstatus zona merah, imbuh Rudy, diantaranya, Desa Sukasenang di Kecamatan Banyuresmi, Sarimukti di Kecamatan Pasirwangi, Ngamplangsari di Kecamatan Cilawu, Kadondong di Kecamatan Banjarwangi, Talagawangi di Kecamatan Pakenjeng, dan Desa Sukalaksana di Kecamatan Telegong.

Rudy merinci, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di Rumah Sakit untuk merawat pasien Covid-19 juga diklaim sangat berkurang drastis, hal ini ditandai dengan pelayanan pasien umum di RSUD, Dr Slamet Garut yang sebelumnya sempat di alih fungsikan khusus untuk merawat pasien Covid-19 “Positivity rate” juga sudah menurun termasuk angka kematian yang turun.

Karena itu, Rudy berharap Pemerintah Pusat memberikan kelonggaran untuk Kabupaten Garut, setidaknya dengan mengizinkan objek wisata untuk kembali dibuka.

“Kalau sudah masuk ke level 2, kami akan buka objek wisata, tapi tidak tahu kepastiannya, karena yang mengatur dan memberi penilaian itu Pemerintah Pusat, kalau masih seperti ini kami mohon maaf,” tutupnya. (Nur)

Tinggalkan Balasan