Tim Resmob Polres Bitung Amankan Ribuan Miras “Cap Tikus” Siap Edar.

Bitung |SRI-Media.com,– Dibawah Pimpinan Kasat Reskrim, AKP Frelly Sumampouw, S.E., Melalui Tim Resmob Polres Bitung yang di Ketuai, Aipda Denhar Papente Sapaan Akrab Bang Jack, Berhasil mengamankan beberapa orang lelaki yang diduga membawa atau menyimpan minuman keras jenis “cap tikus” diatas Kapal Penumpang KM. Margareth

Dilaporkan, pada Hari Kamis tanggal (17/06/2021) sekitar jam, 19.35., Tim Resmob Polres Bitung Mendapatkan informasi dari Pemilik Kapal KM. Margareth telah menyimpan minuman keras jenis cap tikus didalam Palka (balansing). Anggota Resmob yang di Pimpin oleh, Aipda Denhar Papente Sapaan Akrab Bang Jack langsung melakukan Penggeledahan diatas Kapal KM. Margareth dan menemukan minuman keras jenis cap tikus Sebanyak, 3.136 botol Aqua sedang ukuran 600 ml.

“Minuman tersebut akan di bawa ke Manokwari dan kemudian minuman jenis cap tikus tersebut langsung di bawa ke Mako polres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” Ucap Papente.

Kepala Tim Resmob Polres Bitung Aipda Denhar Papente memaparkan beberapa orang lelaki masing- masing identitas  ABK Kapal KM. Margareth yang diduga Pemilik minuman keras Cap Tikus tersebut berinisial, MM (52), YP (21), IB (34) dan RL (41), KK (22), SN (29), YB (40) SS (62), JM (32), DT (31), A (30), jk (30) serta, DS (39).

“Saat, Tim Resmob Polres Bitung  melakukan penggeledahan dan penyitaan minuman keras jenis cap tikus, tidak ada perlawanan di karenakan tidak memiliki ijin yang sah sehingga barang bukti berupa minuman keras jenis cap tikus langsung diamankan dan dibawah ke Mako polres Bitung,”pungkas Papente.**(Ysf*).

 

Tinggalkan Balasan